• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

KTT Ke-43 ASEAN 2023, Angkutan Barang Dilarang Melintasi 4 Ruas Tol Jakarta

Angkutan barang pada ruas tol di Jakarta saat perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN 2023 dibatasi. Pembatasan tersebut akan diberlakukan mulai pada hari ini 5 September pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 7 September pukul 23.59 WIB.

Mato by Mato
05/09/2023
in Berita
0
Sambungkan Aceh Hingga Lampung, Tol Trans Sumatera Telah Beroperasi 738,46 Km

Gerbang tol Cikampek Utama. dok: Jasa Marga

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Angkutan barang pada ruas tol di Jakarta saat perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN 2023 dibatasi. Pembatasan tersebut akan diberlakukan mulai pada hari ini 5 September pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 7 September pukul 23.59 WIB.

Adapun ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.

Baca juga: Pemkot Tangsel Berikan Layanan Bus Sekolah Gratis, Anak TK Hingga Mahasiswa Boleh Naik

Plt Kepala BPT, Agung Raharjo mengatakan terdapat empat ruas jalan tol yang akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, yaitu ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Tomang-Pluit, Tol Kembangan-Tomang, dan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Pluit-Kamal Muara).

“Ada beberapa kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dan diperbolehkan melintas selama perhelatan KTT ke-43 ASEAN, mulai dari kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)/ Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, hingga sembako,” kata Agung.

Baca juga: Hyundai Hadirkan EV Charging Stations di 52 Pusat Perbelanjaan PT Lippo Malls Indonesia

Mobil angkutan barang yang tidak dilarang tersebut, kata Agung tentunya wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang, serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

“Pembatasan operasional mobil angkutan barang selama perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol,” imbuhnya.

Selain itu, kata Agung, petugas akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas. Pelanggaran terhadap ketentuan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan rambu, marka dan alat pemberi isyarat lalu lintas akan dikenakan sanksi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: PO Harapan Jaya Tambah 2 Bus Baru dari Karoseri Tentrem

 

Tags: Angkutan BeratDishubJalan TolKTT ASEANKTT ASEAN 2023Pembatasan TrukPolriTruk
Previous Post

Batch 1 Rampung, Hino Indonesia Academy Lahirkan Pengemudi Bus dan Truk Yang Profesional

Next Post

150 Unit Wuling Air ev Pakai Livery Khusus Diterjunkan Selama KTT ASEAN 2023

Mato

Mato

Related Posts

Chery E5 Mendadak Turun Harga Jadi Rp 300 Jutaan! Simak Syarat dan Periodenya!
Berita

Program Chery di Jakarta Fair 2026, Tawarkan Asuransi Gratis dan Skema Tukar Tambah

23/06/2026
Diler Baru ke-175 Mitsubishi Motors Hadir Lebih Modern di Jakarta Selatan
Berita

Diler Baru ke-175 Mitsubishi Motors Hadir Lebih Modern di Jakarta Selatan

23/06/2026
Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Berita

Sambut HUT DKI Jakarta, Naik Transjakarta Hanya Rp1, Berlaku 22, 27, dan 28 Juni 2026

22/06/2026
Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?
Berita

Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?

16/06/2026
Next Post
150 Unit Wuling Air ev Pakai Livery Khusus Diterjunkan Selama KTT ASEAN 2023

150 Unit Wuling Air ev Pakai Livery Khusus Diterjunkan Selama KTT ASEAN 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com