MobilKomersial.com — Tengah menjadi sorotan masyarakat, indeks polusi udara DKI Jakarta saat ini dinilai kian hari terus meningkat. Bahkan, hal ini kerap dikaitkan dengan industri kendaraan bermotor dan jumlah volume pengguna yang semakin banyak.
Berdasarkan data Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyebutkan bahwa sumber pencemar udara utama di Indonesia disumbang oleh sektor transportasi yang mencapai 44%, disusul industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14%, serta komersial 1%.
Baca Juga: Pangkas Emisi di Sektor Tambang, PTBA Operasikan Dump Truck Hybrid dan Bus Listrik
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pun juga turut mengakui bahwa kendaraan bermotor merupakan salah satu faktor yang berkontribusi besar dalam pencemaran udara yang terjadi di Ibukota saat ini.
“Memang benar saat ini jumlah kendaraan bermotor yang beredar di Indonesia, khususnya Jakarta meningkat, baik mobil penumpang, maupun kendaraan komersial,” ungkapnya kepada MobilKomersial.com, Sabtu (26/8/2023).
Dengan begitu, Gaikindo menegaskan bahwa berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk meminimalkan efek yang disebabkannya, salah satunya dengan memperketat standar emisi gas buang yang saat ini harus minimal berstandar Euro 4.
Standar Euro 4 sendiri telah diterapkan sejak 2018 yang sesuai dengan ketentuan Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permen) LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Baca Juga: Diminati Perusahaan Logistik, Mitsubishi Pasarkan Truk Listrik eCanter di Indonesia Tahun Depan
Menurut Nangoi penggunaan teknologi mesin standar Euro 4 yang menghasilkan emisi rendah dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi udara, jika didukung dengan penggunaan bahan bakar yang sesuai dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh KLHK.
Namun, dirinya menegaskan, agar upaya penurunan emisi gas buang dari kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka bahan bakarnya pun harus sesuai dengan ketentuan standard Euro 4 yang berlaku.