• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Truk ODOL Masih Banyak Berkeliaran, Kemenhub Tindak 214.553 Kendaraan

Mato by Mato
06/04/2026
in Berita
0
Sangat Berbahaya di Jalan, Truk ODOL Jadi Perhatian Serius Korlantas Polri

Truk ODOL. Korlantas Polri

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Dalam memberantas angkutan barang bebas Over Dimension Over Loading (ODOL), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi kepada operator yang mematuhi aturan serta menindak tegas yang melanggar aturan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi para operator angkutan barang yang telah mendukung dan mematuhi kebijakan pengaturan operasional distribusi logistik.

“Mari kita sama-sama wujudkan keselamatan bersama, kami juga menertibkan kendaraan yang melakukan pelanggaran. Pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar di Indonesia,” kata Aan, Minggu (5/4/2026).

Baca juga: Kemenhub Larang Operasional 7.131 Unit Bus Selama Periode Lebaran 2026

Ilustrasi truk odol

Menurut Aan, dari jumlah kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran ditemukan sebanyak 214.553 yang terdiri dari pelanggaran daya angkut sebanyak 104.043 kendaraan (48,49%), pelanggaran dimensi sebanyak 5.785 kendaraan (2,70%), pelanggaran dokumen sebanyak 104.011 kendaraan (48,48%), pelanggaran persyaratan teknis sebanyak 4 kendaraan dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 710 kendaraan (0,33%).

“Pada tahun ini dari tanggal 1 Januari hingga 3 April tercatat sebanyak 606.799 kendaraan telah diperiksa. Dari angka tersebut sejumlah 157.821 kendaraan atau sekitar 26,01 persen melakukan pelanggaran. Sementara 448.978 kendaraan lainnya atau 73,99 persen dinyatakan tidak melanggar,” ujarnya.

Pada masa sosialisasi, kata Aan menuju Zero ODOL 2027 ini, penindakan dilakukan kepada para pelanggar yang dilakukan secara selektif. Penindakan yang dilakukan di antaranya pemberian peringatan sebanyak 45.545 kendaraan (92,94%), sanksi tilang sebanyak 1.924 kendaraan (3,93%), sanksi tilang kepolisian pada 1 kendaraan dan tilang UPPKB lainnya sebanyak 1.533 (3,13%).

Baca juga: Kemenhub Uji Coba Penindakan Truk ODOL di Lima Lokasi

“Dari hasil pengawasan yang dilakukan, terdapat lima komoditi muatan angkutan barang dengan pelanggaran tertinggi di antaranya barang campuran sebanyak 10.833 kendaraan, Pasir sebanyak 9.760 kendaraan, barang paket sebanyak 8.702 kendaraan, perkebunan sebanyak 5.397 kendaraan, dan semen sebanyak 4.234 kendaraan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Aan menjelaskan, sebanyak lima perusahaan dengan pelanggar tertinggi yaitu PT. SIL sebanyak 508 kendaraan, PT. IP dengan 464 kendaraan, CV. JK sebanyak 382 kendaraan, PT. SA sebanyak 363 kendaraan dan PT. SBJ dengan 363 kendaraan.

“Ke depan, menuju Zero ODOL 2027 akan dilakukan percepatan perbaikan dan optimalisasi sistem Jembatan Timbang Online (JTO) dan Weigh In Motion (WIM) di UPPKB untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta meningkatkan kepatuhan administrasi melalui integrasi data pengawasan dan penguatan koordinasi dengan stakeholder terkait,” imbuhnya.

Tags: Ditjen HubdatKemenhubOver Dimension Over LoadingTrukTruk ODOL
Previous Post

Gak Cuma Gagah, Truk Ringan di GIICOMVEC 2026 Kini Makin Canggih dan Irit, Cek Pilihannya!

Next Post

Kabupaten Bogor Operasikan Bus Listrik Gratis Rute Bojonggede – Sentul City

Mato

Mato

Related Posts

Kabupaten Bogor Operasikan Bus Listrik Gratis Rute Bojonggede – Sentul City
Berita

Kabupaten Bogor Operasikan Bus Listrik Gratis Rute Bojonggede – Sentul City

06/04/2026
Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI
Berita

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI

04/04/2026
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Next Post
Kabupaten Bogor Operasikan Bus Listrik Gratis Rute Bojonggede – Sentul City

Kabupaten Bogor Operasikan Bus Listrik Gratis Rute Bojonggede - Sentul City

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com