MobilKomersial.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau Ramp Check terhadap armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjelang arus mudik lebaran 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan seluruh kendaraan yang digunakan masyarakat saat mudik dalam kondisi aman dan laik jalan sehingga penumpang selalu nyaman selama di perjalanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengatakan bahwa ramp check merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi selama periode mudik lebaran.
Baca juga: Bus AKAP di Terminal Pondok Cabe Diperiksa Menjelang Mudik Lebaran

“Tujuan utama pelaksanaan Ramp Check ini adalah untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang akan digunakan masyarakat saat mudik benar-benar dalam kondisi laik jalan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang,” kata Agus dalam keterangannya dikutip hari ini, Jumat (13/3/2026).
Menurut Agus, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada bus AKAP dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP), tetapi juga menyasar kendaraan angkutan pariwisata serta travel yang kerap digunakan masyarakat selama musim mudik.
“Prioritas pemeriksaan memang pada bus AKAP dan AKDP, namun angkutan pariwisata serta travel juga kami lakukan pengecekan karena kendaraan tersebut juga banyak digunakan masyarakat saat mudik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Ramp Check, kata Agus, pihaknya memeriksa berbagai aspek penting, baik dari sisi teknis kendaraan maupun kelengkapan administrasi. Beberapa komponen yang diperiksa antara lain sistem pengereman, lampu kendaraan, ban, wiper, sabuk keselamatan, hingga kondisi fisik kendaraan secara umum.
Baca juga: Redam Angka Kecelakaan, Kemenhub Sediakan 401 Bus Mudik Gratis

“Dari hasil sementara masih ada beberapa kendaraan yang kami temukan belum memenuhi standar, misalnya terkait kelengkapan administrasi atau komponen teknis yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di wilayah Kabupaten Bekasi, tambah Agus, masih ditemukan beberapa kendaraan yang memiliki kekurangan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
“Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik jalan, kami minta operator untuk segera melakukan perbaikan. Bahkan jika kondisinya membahayakan, kendaraan tersebut tidak diperbolehkan beroperasi sampai dinyatakan memenuhi standar keselamatan,” imbuhnya.











