• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Periode Libur Nataru, Kemenhub Temukan Ribuan Bus Langgar Aturan

Mato by Mato
02/01/2026
in Berita
0
Periksa Kelaikan di Rest Area Tol Jagorawi, Kemenhub Temukan 27 Bus Lakukan Pelanggaran

Pemeriksaan bus di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi. Foto: Kemenhub

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Dalam melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di seluruh Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan ribuan kendaraan melanggar administrasi dan melanggar teknis utama.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan saat rampcheck di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Kamis (1/1)menyampaikan periode inspeksi keselamatan LLAJ yang dilakukan pada momen Nataru kali ini dimulai sejak tanggal 7 November 2025.

“Hingga tanggal 31 Desember 2025, telah diperiksa lebih dari 100 ribu kendaraan angkutan orang yang dilakukan di seluruh Indonesia. Ini adalah bukti komitmen dalam melaksanakan penyelenggaraan angkutan Natal dan tahun baru agar lebih berkeselamatan dan tertib pada aturan,” kata Aan.

Baca juga:  Periksa Kelaikan di Rest Area Tol Jagorawi, Kemenhub Temukan 27 Bus Lakukan Pelanggaran

Pemeriksaan roda bus oleh petugas. Foto: Kemenhub

Adapun, dari jumlah kendaraan yang diperiksa diperoleh hasil sebanyak 70.080 unit atau 67,37%, kata Aan, diizinkan Operasional dan sebanyak 18.593 unit atau 17,87% diberikan Peringatan Perbaikan (melanggar teknis penunjang).

“Ada juga yang diberikan sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (melanggar administrasi) sebanyak 3.886 unit atau 3,74% dan dilarang operasional (melanggar teknis utama) sebanyak 11.464 unit atau 11,02%,” ujarnya.

Berdasarkan jenis angkutannya, lanjut Aan, sebanyak 50.577 unit merupakan kendaraan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 47.879 unit, angkutan pariwisata sebanyak 2.313 unit dan lainnya sebanyak 3.254 unit.

Baca juga: Mudik Gratis Libur Nataru, Kemenhub Pastikan Seluruh Unit Bus Laik Jalan

Pemeriksaan bus mudik gratis. Foto: Kemenhub

“Inspeksi keselamatan LLAJ dilakukan di empat lokasi fokus utama di antaranya Terminal Tipe A, Pool Bus, jalan – jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata dan lokasi – lokasi wisata, kemudian untuk lokasi wisata banyak dilakukan pemeriksaan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan juga Bali,” ungkapnya

Lebih lanjut Aan mengungkapkan bahwa pada 1 Januari 2026 juga dilakukan kegiatan inspeksi keselamatan di Rest Area Km 45A Tol Jagorawi karena merupakan titik menuju lokasi wisata yakni menuju arah Puncak Bogor dan juga Sukabumi.

“Di rest area Km 45A Tol Jagorawi, kami telah memeriksa 28 unit kendaraan. Sebanyak 20 unit dinyatakan memenuhi unsur administrasi dan aspek teknis laik jalan. Sedangkan, ada penilangan sebanyak 7 unit oleh Kemenhub dan 1 unit oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.

Aan mengimbau seluruh operator bus dan pengemudi angkutan orang agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Membawa dokumen resmi kelengkapan berkendara, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, memastikan kondisi kesehatan pengemudi serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Tags: BusBus AKAPBus AKDPKemenhubRamcheck Bus
Previous Post

Memacu Roda di Kota Batu, Honda CR-V Gen 3 Brotherhood Rayakan Tiga Tahun Kebersamaan

Next Post

Salah Kaprah Ganti Oli dengan Metode Disedot

Mato

Mato

Related Posts

Perkuat Segmen Angkutan Logistik di Sumatera, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler Baru di Lampung
Berita

Perkuat Segmen Angkutan Logistik di Sumatera, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler Baru di Lampung

18/02/2026
Mitsubishi Motors Operasikan Diler 3S Baru yang Lebih Modern di Solo
Berita

Mitsubishi Motors Operasikan Diler 3S Baru yang Lebih Modern di Solo

15/02/2026
Tanpa Inden! GAC Indonesia Jamin Pengiriman Aion UT Hanya 2 Hari
Berita

Tanpa Inden! GAC Indonesia Jamin Pengiriman Aion UT Hanya 2 Hari

13/02/2026
Libur Nataru, Kemenhub Lakukan Pembatasan Angkutan Barang
Berita

Diprediksi Lonjakan Arus Lalu Lintas, Pergerakan Kendaraan Angkutan Barang Saat Lebaran Dibatasi

13/02/2026
Perluas Area Penjualan, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler ke 222 di Solo
Berita

Perluas Area Penjualan, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler ke 222 di Solo

12/02/2026
Dari Purwakarta untuk Dunia: Konsistensi Hino Membangun Industri Kendaraan Niaga Nasional
Berita

Dari Purwakarta untuk Dunia: Konsistensi Hino Membangun Industri Kendaraan Niaga Nasional

10/02/2026
Next Post
Cegah Kendala di Jalan, Pemeriksaan Kendaraan Pribadi Sebelum Perjalanan Mudik Sangat Diperlukan

Salah Kaprah Ganti Oli dengan Metode Disedot

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com