• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Temukan 23 Bus Lakukan Pelanggaran Saat Ramp Check di Bogor

Mato by Mato
07/09/2025
in Berita
0
Kemenhub Sebut Masih Banyak Bus Pariwisata yang Tidak Perpanjang Uji Kir

Petugas saat memeriksa kelaikan bus. dok: Kemenhub

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Momentum libur panjang akhir pekan ini, banyak bus pariwisata yang menjalani pemeriksaan atau ramp check di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ramp check yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama petugas lainnya untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang.

“Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang,” kata Dirjen Hubdat, Aan Suhanan dalam keterangannya dikutip hari ini Minggu (7/9/2025).

Baca juga: Cairan Wealthy NanoCOOL Cegah Radiator Kendaraan dari Karat dan Lumpur

Petugas saat memeriksa kalikan bus. dok: Kemenhub

Menurut Aan, pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan, lalu petugas sudah memeriksa sebanyak 70 unit armada bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, tiga bus AKAP, dan dua bus AKDP.

“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan),” ujarnya.

Sementara, terdapat kendaraan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan di antaranya sebanyak 12 unit kendaraan dan sebanyak 2 unit kendaraan memiliki Kartu Pengawasan palsu.

Baca juga: Hemat 3.600 Ton CO2, Truk Listrik MAN Sudah Beroperasi Hingga 5 Juta KM

“Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan dengan rincian 6 unit kendaraan KIR nya tidak aktif, 4 kendaraan tidak memiliki data KIR dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada 1 kendaraan,” ungkapnya.

Adapun, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran, lanjut Aan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Lebih lanjut Aan mengimbau, seluruh lapisan masyarakat yang akan menggunakan bus untuk terlebih dulu turut serta mengecek kelaikan jalan kendaraannya melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh melalui Appstore maupun Playstore.

“Caranya sangat mudah, masukan plat nomor kendaraan pada fitur Cek Laik yang ada pada aplikasi Mitra Darat. Nanti akan terlihat status Kartu Pengawasan (izin operasional) dan status uji berkala kendaraan. Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin dan atau masa berlaku uji berkala sudah habis,” imbuhnya.

Baca juga: Punya Peran yang Penting, Apa Fungsi Water Truk di Area Pertambangan?

Tags: Bus AKAPBus AKDPBus PariwisataDitjen HubdatKemenhubRamp CheckRamp Check Bus
Previous Post

Cairan Wealthy NanoCOOL Cegah Radiator Kendaraan dari Karat dan Lumpur

Next Post

Cara Agar Kabin Mobil Tetap Bersih dan Wangi

Mato

Mato

Related Posts

Perkuat Segmen Angkutan Logistik di Sumatera, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler Baru di Lampung
Berita

Perkuat Segmen Angkutan Logistik di Sumatera, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler Baru di Lampung

18/02/2026
Mitsubishi Motors Operasikan Diler 3S Baru yang Lebih Modern di Solo
Berita

Mitsubishi Motors Operasikan Diler 3S Baru yang Lebih Modern di Solo

15/02/2026
Tanpa Inden! GAC Indonesia Jamin Pengiriman Aion UT Hanya 2 Hari
Berita

Tanpa Inden! GAC Indonesia Jamin Pengiriman Aion UT Hanya 2 Hari

13/02/2026
Libur Nataru, Kemenhub Lakukan Pembatasan Angkutan Barang
Berita

Diprediksi Lonjakan Arus Lalu Lintas, Pergerakan Kendaraan Angkutan Barang Saat Lebaran Dibatasi

13/02/2026
Perluas Area Penjualan, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler ke 222 di Solo
Berita

Perluas Area Penjualan, Mitsubishi Fuso Operasikan Diler ke 222 di Solo

12/02/2026
Dari Purwakarta untuk Dunia: Konsistensi Hino Membangun Industri Kendaraan Niaga Nasional
Berita

Dari Purwakarta untuk Dunia: Konsistensi Hino Membangun Industri Kendaraan Niaga Nasional

10/02/2026
Next Post
Cara Agar Kabin Mobil Tetap Bersih dan Wangi

Cara Agar Kabin Mobil Tetap Bersih dan Wangi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com