• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Tingkatkan Keselamatan Dijalan, Kemenhub Himbau Bus AKAP Wajib Masuk Terminal

Guna meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya setiap bus masuk ke dalam terminal.

Mato by Mato
20/06/2025
in Berita
0
Kemenhub Sebut Terminal Bus Tamanan dan Purabaya Bakal Disulap Lebih Nyaman

Bus AKAP dan AKDP di Terminal Purabaya. dok: MobilKomersial.com/Mato

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Guna meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya setiap bus masuk ke dalam terminal.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan mengungkapkan bahwa setiap terminal akan melakukan rampcheck atau inspeksi keselamatan pada Bus AKAP bagi Terminal Tipe A dan bus AKDP bagi Terminal Tipe B dan C di masing – masing wilayah kerjanya.

“Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7334 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengoperasian Terminal Penumpang Angkutan Jalan,” kata Toni, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: PO 27 Trans Buka Dua Rute Baru dari Sragen Menuju Ciawi dan Pasar Kemis

Suasana Terminal Tipe A Pondok Cabe. dok: MobilKomersial.com/Mato

Menurut Toni, pemeriksaan pada bus di terminal dilakukan pada saat bus belum mengangkut penumpang dan apabila ditemukan ketidaksesuaian ketentuan pada armada akan dilakukan perbaikan bus, pergantian pengemudi hingga penindakan.

“Pemeriksaan terhadap bus tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penumpang karena lebih baik tidak berangkat daripada tidak pernah sampai,” ujarnya.

Pada aturan tersebut juga dijabarkan, kata Toni, SOP pengoperasian Terminal Tipe A pada waktu tertentu yang dilaksanakan apabila terdapat lonjakan penumpang yang signifikan pada hari besar keagamaan, hari libur sekolah dan adanya gangguan masalah keamanan, sosial atau keadaan darurat.

Baca juga: Naik Bus Transjakarta Rp 1 Saat HUT DKI Jakarta

Suasana penumpang yang hendak naik bus dari Lebak Bulus. dok: MobilKomersial.com/Mato

“Kemudian perlu juga melihat pola pergerakan kendaraan dan pola pergerakan orang di dalam terminal, manajemen dan rekayasa lalu lintas di dalam dan di sekitar terminal serta aristek dan lanskap terminal,” ungkapnya.

Toni menambahkan bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan terminal perlu dilakukan Penyusunan Rancang Bangun Terminal Penumpang yang memperhatikan prakiraan volume angkutan yang dilayani dan sinkronisasi tata letak fasilitas terminal penumpang.

Baca juga: Perawatan Rem Mobil Wajib Dilakukan Sebelum Perjalanan Jauh

Tags: BusBus AKAPBus AKDPKemenhubTerminal Bus
Previous Post

Ditopang Sektor UMKM, New Carry Kuasai Lebih dari Separuh Penjualan Suzuki Di Mei 2025

Next Post

Isuzu Mu-X Terbaru Siap Gebrak GIIAS 2025, Pakai Mesin Baru Dan ADAS?

Mato

Mato

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif di 9 Ruas Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik
Berita

Mulai Besok, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 30% saat Arus Balik Lebaran

25/03/2026
Next Post
Isuzu Mu-X Terbaru Siap Gebrak GIIAS 2025, Pakai Mesin Baru Dan ADAS?

Isuzu Mu-X Terbaru Siap Gebrak GIIAS 2025, Pakai Mesin Baru Dan ADAS?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com