MobilKomersial.com — Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi D.I Yogyakarta beralih ke Pemerintah Provinsi setempat terhitung per Januari 2025, setelah sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat.
Sebagai informasi, program subsidi Teman Bus ini berlangsung selama 5 tahun untuk kemudian diteruskan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah daerah. Di banyak daerah, program ini dilanjutkan pemerintah dengan menyediakan layanan maksimal kepada masyarakat.
“Berdasarkan kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasannya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024,” kata Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani dalam keterangannya.
Baca juga: Menjelang Akhir Libur Tahun Baru, Damri Berikan Potongan Harga Bus AKAP
Menurut Yani, kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan D.I Yogyakarta, pihaknya telah melakukan audensi berkaitan dengan keberlanjutan program Buy The Service serta berkorespondensi resmi terkait rencana pelaksanaan Program BTS 2025 di Wilayah Perkotaan Sarbagita dan Yogyakarta.
“Kami berharap masing-masing Pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan juga bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum,” ujarnya.
Adapun sejak awal munculnya layanan ini hingga tahun 2024, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota di antaranya Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor.
Baca juga: Harapan PO SAN di 2025, Minta Pemerintah Tambah Kuota Solar Subsidi Untuk Bus
“Kota – kota yang telah berakhir nota kesepakatannya saat ini ialah Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung dan Banjarmasin. Pemerintah Kota Surabaya, Makassar dan Palembang telah mengambil alih 1 koridor Teman Bus di wilayahnya sebagai upaya untuk terus menyediakan layanan transportasi publik yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Yani, eberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini seperti juga di kota Surakarta sebanyak 3 koridor serta kota Banjarmasin, Medan dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Naik Bus Listrik di Medan Kini Bayar Rp 5.000, Balita Gratis