MobilKomersial.com — Dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp 1 bagi masyarakat yang ingin bepergian berkeliling Jakarta menggunakan angkutan umum termasuk Transjakarta.
Tarif ini berlaku pada 31 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025 untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Sedangkan layanan lainnya yang sudah memiliki tarif Rp 0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan lainnya tetap berlaku sesuai tarif awal.
Baca juga: Pakai Dokumen Palsu, Kemenhub Tindak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan Saat Libur Nataru
Berdasarkan unggahan pada Instagram resmi @dishubdkijakarta, tarif khusus tersebut berlaku mulai 31 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 23.59 WIB, pembayaran tarif tersebut tetap menggunakan kartu uang elektronik.
Metode pembayaran untuk tarif khusus Rp 1 ini tetap sama seperti biasa, yakni menggunakan kartu uang elektronik seperti Flazz, Brizzi, e-money, MegaCash, JakCard, TapCash, GazCard serta Indomaret Card.
Kemudian untuk mendapatkan tarif khusus Rp 1 dalam rangka menyambut pergantian tahun ini, penumpang tetap harus melakukan tap in di setiap stasiun atau halte pemberhentian, kemudian melakukan tap out setelah sampai ditempat tujuan.
Baca juga: 5 Tips dan Strategi Aman Mengemudi Truk Di Cuaca Ekstrim