• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Pakai Dokumen Palsu, Kemenhub Tindak Bus Pariwisata Tak Laik Jalan Saat Libur Nataru

Selama masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan terus melaksanakan kegiatan monitoring dan rampcheck terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di beberapa simpul transportasi dan objek wisata.

Mato by Mato
30/12/2024
in Berita, Bus
0
Kemenhub Sebut Masih Banyak Bus Pariwisata yang Tidak Perpanjang Uji Kir

Petugas saat memeriksa kalikan bus. dok: Kemenhub

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Selama masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan terus melaksanakan kegiatan monitoring dan rampcheck terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di beberapa simpul transportasi dan objek wisata.

Salah satui Terminal yang dikunjungi adalah Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel. Tim inspeksi yang terdiri dari Subdit Angkutan Perkotaan dan Penguji Kendaraan Bermotor BPTD Kelas II Jawa Timur menindak tiga bus yang tidak memenuhi standar kelayakan operasional, baik dari segi administrasi maupun kondisi fisik kendaraan.

“Kegiatan monitoring dan rampcheck ini adalah bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi akibat kelalaian dalam pemeliharaan kendaraan atau pemalsuan dokumen,” kata Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi, dalam keterangannya.

Baca juga: Kemenhub Himbau PO Bus Pariwisata Utamakan Keselamatan di Jalan Saat Libur Nataru

Petugas saat memeriksa kelaikan bus. dok: Kemenhub

Menurut Titis, ketiga bus tersebut diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah di antaranya dokumen Uji Berkala dan Kartu Pengawasan palsu. Temuan ini menjadi perhatian serius, karena kendaraan yang tidak layak jalan dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan penumpang dan pengendara lain di jalan raya.

“Sebagai tindak lanjut dokumen palsu diamankan sebagai barang bukti dan Perusahaan Otobus yang bersangkutan tidak boleh beroperasi setelah mengantarkan penumpang ke tujuan terakhir. Terkait pemalsuan dokumen akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Titis menegaskan untuk pemilik armada dan pengemudi harus mengurus perpanjangan izin Kartu Pengawasan dan melaksanakan uji berkala kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini upaya yang dilakukan pihaknya agar dapat menciptakan keselamatan utama di momen libur Nataru.

Baca juga: Menhub Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Angkutan Jalan Nataru 2024/2025, Ini Rutenya

Pemeriksaan roda bus oleh mekanik Hino. dok: HMSI

“Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif dilarang untuk operasional dan diberikan penempelan stiker larangan operasi berupa stiker silang berwarna merah di kaca depan kendaraan. Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan menghindari bus yang sudah ditandai tidak layak tersebut,” ungkapnya.

Titis menambahkan bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) untuk memastikan kelayakan administrasi dan fisik kendaraan mereka. Setiap armada yang beroperasi harus memenuhi persyaratan keselamatan yang berlaku, baik dari sisi teknis maupun administrasi.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh armada transportasi umum selama periode liburan panjang ini, demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kepuasan masyarakat yang menggunakan jasa transportasi bus pariwisata,” imbuhnya.

Baca juga: Libur Nataru, Mitsubishi Motors Siagakan 60 Diler di Seluruh Wilayah Indonesia

Tags: Ditjen HubdatKemenhubLibur Nataru 2024PO BusPO Bus PariwisataRampcheck Bus
Previous Post

AION Y Plus Jadi Armada Baru Grab Car Premium, Kini Sudah Beroperasi

Next Post

Transjakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Saat Tahun Baru 2025

Mato

Mato

Related Posts

Cegah Terjadinya Pelecehan Seksual, Transjakarta Tambah 20 Bus Pink di Lima Koridor
Berita

Transjakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Saat Tahun Baru 2025

30/12/2024
Sleeper Bus Terbaru PO Garuda Mas Siap Layani Rute AKAP, Pakai Bodi Jetbus 5
Bus

Sleeper Bus Terbaru PO Garuda Mas Siap Layani Rute AKAP, Pakai Bodi Jetbus 5

27/12/2024
160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Himbau PO Bus Pariwisata Utamakan Keselamatan di Jalan Saat Libur Nataru

27/12/2024
Jual 19.200 Unit Kendaraan, Transaksi IIMS 2024 Capai Rp 6,7 Triliun
Berita

Kenaikan PPN 12% Tak Pengaruhi Penjualan Mobil Tahun 2025, Ini Kata Gaikindo

26/12/2024
Menhub Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Angkutan Jalan Nataru 2024/2025, Ini Rutenya
Berita

Menhub Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Angkutan Jalan Nataru 2024/2025, Ini Rutenya

26/12/2024
PO Mahardhika Tambah 2 Bus Double Decker Baru Pakai Bodi Jetbus 5 SDD
Bus

PO Mahardhika Tambah 2 Bus Double Decker Baru Pakai Bodi Jetbus 5 SDD

24/12/2024
Next Post
Cegah Terjadinya Pelecehan Seksual, Transjakarta Tambah 20 Bus Pink di Lima Koridor

Transjakarta Berlakukan Tarif Rp 1 Saat Tahun Baru 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com