• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Berlakukan Pembatasan Operasional Truk Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, angkutan barang akan dibatasi operasionalnya untuk tidak melewati ruas jalan tol agar mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas serta memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Mato by Mato
12/12/2024
in Berita
0
Angkutan Barang Kembali Dibatasi Saat Libur Panjang

Truk BBM Pertamina saat melintas di Jalan raya. dok: MobilKomersial.com/Mato

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, angkutan barang akan dibatasi operasionalnya untuk tidak melewati ruas jalan tol agar mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas serta memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Pembatasan angkutan barang tersebut diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani mengungkapkan bahwa pada SKB ini perjalanan pada masa libur akhir tahun nanti akan ada pengaturan lalu lintas dan juga pembatasan operasional angkutan barang demi keselamatan, kenyamanan serta ketertiban bersama.

Baca juga: Deretan Truk Terbaru Yang Meluncur di Indonesia Sepanjang 2024

Ilustrasi truk di jalan tol. dok: Isuzu

“Seperti yang kita ketahui bersama, pada libur nataru tahun ini diprediksi terdapat lebih dari 110 juta pergerakan masyarakat yang sebagian besar akan berlibur dengan prediksi arus pergi pertama pada 24 Desember 2024 dan arus pergi kedua pada 31 Desember 2024,” kata Ahmad Yani mengutip keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Menurut Ahmad Yani, pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

“Kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, truk pengangkut sepeda motor mudik gratis serta barang pokok,” ujarnya.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Pemilik Mobil Saat Musim Hujan

Ilustrasi truk odol

Untuk bisa melintas, kata Ahmad Yani, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

“Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 – 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

Kemudian pembatasan, tambah Ahmad yani, diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 – Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat,” tambahnya.

Baca juga: Transjakarta Tambah 200 Unit Bus Listrik High Deck dari 3 Operator

Berikut lokasi ruas jalan tol pembatasan angkutan barang pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025:

1.Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang.

2.DKI Jakarta – Banten: Jakarta – Tangerang- Merak.

3.DKI Jakarta

a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo.

b) Jakarta Outer Ring Road (JORR).

c) Dalam Kota Jakarta.

4.DKI Jakarta dan Jawa Barat.

a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong.

b) Cigombong – Cibadak.

c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayu.

d) Jakarta – Cikampek.

5.Jawa Barat

a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi.

b) Cikampek – Palimanan – Kanci – Pejagan.

c) Cileunyi – Cimalaka.

d) Cimalaka – Dawuan.

e) Jakarta – Cikampek II Selatan segmen Sadang – Kutanegara (Fungsional).

6.Jawa Tengah.

a) Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang.

b) Krapyak – Jatingaleh, (Semarang).

c) Jatingaleh – Srondol, (Semarang).

d) Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang).

e) Semarang – Solo – Ngawi.

f) Semarang – Demak.

g) Yogyakarta – Solo segmen Kartasura – Klaten.

h) Yogyakarta – Solo segmen Klaten – Prambanan (Fungsional).

7.Jawa Timur

a) Surabaya – Gempol

b) Surabaya – Gresik.

c) Probolinggo – Banyuwangi segmen SS Gending – SS Kraksaan (Fungsional).

Baca juga: Promo Potongan Harga Perawatan Kendaraan di Bengkel Fast n Frugal Sampai 15%, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Tags: KemenhubKorlantas PolriLibur natal dan Tahun Baru 2025Pembatasan Operasional TrukPembatasan TrukTruk
Previous Post

Deretan Truk Terbaru Yang Meluncur di Indonesia Sepanjang 2024

Next Post

Kendaraan Pikap yang Hadir di Indonesia Sepanjang 2024

Mato

Mato

Related Posts

Kia Ciptakan Cover Bagasi Mobil Gunakan Plastik Daur Ulang
Berita

Kia Ciptakan Cover Bagasi Mobil Gunakan Plastik Daur Ulang

11/12/2024
Begini Cara Astra UD Trucks Ciptakan Tenaga Kerja Produktif dan Berkualitas
Berita

Seluruh Truk UD Trucks Aman Tenggak BBM Biodiesel B40 Mulai Tahun Depan

11/12/2024
Klarifikasi, Menperin Tegaskan Pabrik Truk yang Pindah ke Indonesia Bukan Isuzu, tapi UD Trucks
Berita

Pasar Truk Lagi Lesu, UD Trucks Malah Sukses Jual Lebih Dari 1.800 Unit Truk Di 2024

10/12/2024
Kerjasama dengan Pemerintah, Hino Berikan Pelatihan Kendarai Bus dan Truk
Berita

Tingkatkan Keselamatan Berkendara, Kemenhub Latih 60 Pengemudi Angkutan Barang

10/12/2024
Juara Nasional Rally 2024 Group J, Refly Febriansyah Raih Penghargaan di IMI Award
Berita

Juara Nasional Rally 2024 Group J, Refly Febriansyah Raih Penghargaan di IMI Award

11/12/2024
Kemenhub Prediksi Arus Balik Angkutan Umum Terus Melonjak Hingga 1 Mei 2023
Berita

Kemenhub Sediakan Kuota 3.500 Tiket Mudik Gratis Nataru 2025, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

09/12/2024
Next Post
Mitsubishi Motor Kembali Mengajak Konsumen di Balikpapan Rasakan All-New Triton di Trek Off Road

Kendaraan Pikap yang Hadir di Indonesia Sepanjang 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com