• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

98 Persen Kecelakaan Truk dan Bus Karena Kelalaian Pengemudi, Ini Strategi Pemerintah

Pada tahun 2017 hingga 2024, terdapat sebanyak 30% kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan angkutan barang. Di mana penyebabnya sebagian besar ada pada kelalaian pengemudi sebesar 98%.

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
18/11/2024
in Berita, Bus, Truk
0
Simak, Ini Regulasi Golongan Jalan Untuk Truk di Indonesia

Ilustrasi truk Indonesia/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Melihat masih banyaknya pelanggaran yang terjadi pada angkutan barang, Pemerintah Indonesia akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi yang lebih masif baik kepada perusahaan, pengemudi, maupun kementerian/lembaga lainnya.

Hal ini menjadi topik diskusi Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada Jum’at (15/11) kemarin.

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Truk Di Tol Cipularang, Ditjen Hubdat Tekankan Soal Uji KIR

Menurut Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, optimalisasi penegakan hukum lalu lintas sangat diperlukan karena saat ini tingkat kepatuhan hukum berlalu lintas masyarakat masih sangat rendah.

Dirinya memaparkan bahwa pada tahun 2017 hingga 2024, terdapat sebanyak 30% kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan angkutan barang. Di mana penyebabnya sebagian besar ada pada kelalaian pengemudi sebesar 98%.

Peristiwa kecelakaan bus Trans Putera Fajar/Foto: dok.Ditjen Hubdat

“Kita akan terus melakukan penegakkan hukum dan pengawasan dengan sanksi yang tegas serta melakukan edukasi dan sosialisasi pelatihan pengemudi dan kampanye keselamatan berkendara,” ungkapnya dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

Sejalan dengan itu, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan menyatakan bahwa adanya kecelakaan terjadi karena kegagalan dalam mengidentifikasi dan mengendalikan hazard seperti awak kendaraan, kendaraan, lintasan, muatan dan penanganan keadaan darurat.

Baca Juga: Simak, Ini Pengertian Dan Pentingnya Uji KIR Bagi Kendaraan Niaga

“Sebagai contoh penggunaan rem pedal di jalan menurun bukan untuk menghentikan kendaraan melainkan untuk menurunkan jarum rpm ke zona aman dan jangan memindahkan gigi di jalan menurun. Penggunaan rem pedal secara berulang dapat menyebabkan rem blong,” ungkapnya.

Sementara itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno turut membeberkan fakta – fakta di lapangan di antaranya pengemudi truk yang minim pengetahuan dan kompetensi, upah pengemudi yang rendah, pungli masih berlangsung dan lain sebagainya.

“Maka itu yang menjadi catatan diskusi saat ini adalah perlunya membangun sekolah dan diklat pengemudi, mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat di Kemenhub, serta menghilangkan ego sektoral antar para pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Dari sisi perizinan angkutan barang, Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi SDM, Penyelenggaraan Angkutan Barang dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kemenhub Targetkan 10.000 Armada Bus Di Rampcheck Jelang Nataru 2025

Jika dianalisis, kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 – 2024 disebabkan di antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidak memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten hingga usia kendaraan.

“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test, pengembangan aplikasi GPS Integrator dan E-Manifest pada Mitra Darat sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan lain – lain,” ujarnya.

Kecelakaan truk di KM 92 Tol Cipularang/Foto: dok.Istimewa

Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani menerangkan berbagai upaya dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan angkutan barang seperti jumlah pelanggaran kendaraan barang di UPPKB yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun sehingga keberadaan UPPKB dinilai efektif dalam menekan jumlah kendaraan barang yang lebih muatan.

“Kami juga telah bekerja sama dengan Korlantas Polri, Dinas Perhubungan setempat dan Balai Pengelola Transportasi Darat untuk melaksanakan penegakkan hukum bersama terhadap angkutan barang yang melanggar ketentuan,” ungkapnya.

Baca Juga: Area Blind Spot Pada Truk yang Perlu di Waspadai Pengendara Lain

Ia menambahkan dalam menangani permasalahan kendaraan Over Dimension Over Loading, pada tahun 2025-2026 pihaknya akan melakukan Pilot Project Gakkum Elektronik di 3 lokasi, Integrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, serta evaluasi dan pengembangan peralatan digital.

Tags: Angkutan BarangBusKecelakaan TrukKemenhubKNKTSosialisasi Angkutan BarangTruk
Previous Post

MG Indonesia Serahkan Sport Car Listrik MG Cyberster Kepada 10 Pelanggan Pertama

Next Post

Mitsubishi Fuso Wajibkan Sopir Truk Periksa Kendaraan Sebelum Lakukan Perjalanan

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Mitsubishi Fuso Euro 4 Dorong Bisnis Konsumen dan Industri Karoseri Semakin Lancar
Tips

Mitsubishi Fuso Wajibkan Sopir Truk Periksa Kendaraan Sebelum Lakukan Perjalanan

18/11/2024
Diler BAIC Jemursari Surabaya Beroperasi, Hadirkan Layanan dan Fasilitas Lengkap
Berita

Diler BAIC Jemursari Surabaya Beroperasi, Hadirkan Layanan dan Fasilitas Lengkap

16/11/2024
Ford Siap Tampil di GJAW 2024, Bawa Next-Gen Everest Hingga Ranger Raptor
Berita

Ford Siap Tampil di GJAW 2024, Bawa Next-Gen Everest Hingga Ranger Raptor

16/11/2024
PO Rosalia Indah Rilis 5 Bus Baru Edisi Terbatas, Pakai Bodi Skylander R22
Bus

PO Rosalia Indah Buka Rute Baru Pati-Palembang Pakai Armada Eksekutif Plus

16/11/2024
PO Rosalia Indah Buka Rute Baru Pati-Palembang Pakai Armada Eksekutif Plus
Bus

Damri Bakal Operasikan 90 Bus Listrik Baru di Awal Desember 2024

16/11/2024
Kelengkapan Fitur Jadi Tantangan Baru Industri Bus di Indonesia
Bus

Jelang Nataru, Bus Mercedes-Benz Usia 8 Tahun Keatas Bisa Cek Kondisi Gratis

15/11/2024
Next Post
Mitsubishi Fuso Euro 4 Dorong Bisnis Konsumen dan Industri Karoseri Semakin Lancar

Mitsubishi Fuso Wajibkan Sopir Truk Periksa Kendaraan Sebelum Lakukan Perjalanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com