MobilKomersial.com — Dalam rangka persiapan pelaksanaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Kementerian Perhubungan (kemenhub) kembali menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan liburan akhir tahun yang berkeselamatan.
Salah satunya melalui pengawasan dan pemeriksaan kelaikan jalan armada bus yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
Baca Juga: Antusias Masyarakat Tinggi, Damri Aktifkan Kembali Rute AKAP Palu-Gorontalo
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan bahwa kendaraan yang dikatakan laik jalan yaitu memiliki izin resmi dan kartu pengawasan, memenuhi persyaratan teknis laik jalan dan juga administrasi.
“Dengan target 10.000 armada yang harus dilakukan rampcheck, saat ini hingga tanggal 30 November nanti kita fokus di lokasi Pool – Pool Bus,” ungkapnya saat melakukan rampcheck bus di Pool PO Sinar Jaya Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (8/11) kemarin.
Adapun, jelang periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 pelaksanaan rampcheck angkutan umum dilakukan sejak tanggal 6-20 Desember 2024 mendatang. Setelah Pool Bus, inspeksi keselamatan ini juga akan difokuskan di terminal, rest area dan tempat – tempat wisata.
Dirjen Risyapudin melanjutkan, “Kini Ditjen Perhubungan Darat memiliki program Door to Door Service untuk pelaksanaan rampcheck di daerah-daerah seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan guna percepatan dan pemenuhan target inspeksi keselamatan angkutan umum,” terangnya.
Menuruntya, kegiatan rampcheck ini dilaksanakan untuk mendeteksi dini potensi kerusakan pada armada bus sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan memastikan perjalanan penumpang tetap aman dan lancar.
Melalui kesempatan ini juga Ia mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dengan terlebih dulu mengecek kelaikan jalan dari armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi atau Web Mitra Darat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan rampcheck terhadap 1.152 bus dengan rincian 949 armada laik operasi dan 203 armada tidak laik operasi.
Dimana secara detail, dari jumlah tersebut, beberapa armada di antaranya telah diperiksa sebanyak 789 unit bus AKAP (antar kota antar provinsi), 292 unit bus AKDP (antar kota dalam provinsi), 69 unit bus pariwisata dan 2 unit bus lainnya.
Baca Juga: Inovasi Baru PO GHTS Sediakan Kamar Mandi Air Hangat Untuk Penumpang
“Diharapkan semua Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat di wilayah masing-masing bisa bekerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun Jasa Raharja untuk menyiapkan posko kesehatan di terminal – terminal,” tandas Amir.