MobilKomersial.com — Truk yang digunakan untuk bekerja di medan tambang wajib menjalani pemeriksaan rutin agar truk tersebut tidak mengalami gangguan dan dapat beraktifitas secara prima saat mengangkut dan membuang muatan.
Sales & Marketing Dept Head Metalindo Teknik Utama (MTU) Karoseri, Hendro Wijaya mengungkapkan bahwa setiap truk tambang harus melakukan pemeriksaan seperti tekanan angin pada ban dan jangan sampai ban pecah agar tidak menganggu distribusi.
“Selain itu dari sisi bodi ada juga proses perawatan greasing jadi bodi di gresing, kemudian baut-baut ada pengencangan torsi ulang agar tidak kendor,” kata Hendro kepada MobilKomersial.com usai workshop yang diadakan Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) di Maining Indonesia 2024.
Baca juga: Jagoan di Medan Tambang, Daimler Bawa 4 Truk di Mining Indonesia 2024
Menurut Hendro, pemeriksaan rutin dan wajib untuk truk tambang tersebut dilakukan biasanya saat kilometer atau hour meter yang sudah ditentukan oleh APM. Dengan begitu truk dapat bekerja secara maksimal tanpa ada kendala.
“Untuk pemeriksaan mounting bodi serta hidrolik di dump truknya juga wajib di lakukan agar saat membuang muatan, truk tidak ada masalah. Kalau saat pemeriksaan hidrolik baknya itu dilihat dari tabung olinya, kalau berkurang biasanya ada kebocoran,” ujarnya.
Baca juga: Alasan Daimler Belum Menjual Truk Listrik Mercedes-Benz di Indonesia
Hendro juga mengatakan jika dari 100 unti truk yang ada di suatu lokasi pertambangan tidak mungkin keseluruhan unit melakukan operasional, ada 5 hingga 8 unit yang melakukan pemeriksaan ataupun perbaikan.
“Kemudian saya sampaikan juga kalau truk tambang itu memang kalau sedang buang muatan atau ngedump itu harus di permukaan yang rata, karena kalau tidak maka hidrolik akan bengkok serta berdampak pada sasis truk yang juga bisa bengkok, maka dari itu kalau di site itu bisanya ada bagian yang meratakan permukaan jalan di tempat ngedump,” ungkapnya.