• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Bus

Menhub Sebut Keberlangsungan Angkutan Umum Perkotaan Butuh Kolaborasi

Menhub menyampaikan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan stimulus kepada pemerintah kabupaten/kota wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) serta sejumlah daerah lain di Indonesia.

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
11/07/2024
in Bus
0
Menhub Sebut Keberlangsungan Angkutan Umum Perkotaan Butuh Kolaborasi

Ilustrasi Bus BTS Trans Metro Dewata/Foto: dok.Kemenhub

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menekankan bahwa dalam mewujudkan keberlangsungan angkutan umum perkotaan penting untuk melakukan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Menhub saat menjadi pembicara kunci dalam FGD ‘Menjaga Keberlangsungan Penyelenggaraan Angkutan Umum di Seluruh Wilayah Perkotaan Indonesia’, di Jakarta, Selasa (9/7).

Baca Juga: Kemenhub Periksa 388 Bus Pariwisata Saat Libur Sekolah, Masih Ditemukan Pelanggaran

Menhub menyampaikan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan stimulus kepada pemerintah kabupaten/kota wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek) serta sejumlah daerah lain di Indonesia.

Dimana, menurut Budi Karya Sumadi, stimulus tersebut bertujuan untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang berkeselamatan, aman, nyaman, serta terjangkau melalui program membeli layanan/buy the service atau BTS.

Pemaparan Menhub pada FGD/Foto: dok.Kemenhub

“Sebagai stimulus, maka program tersebut harus berkesinambungan, sehingga tugas pemerintah kabupaten/kota agar melanjutkan program tersebut,” terangnya kepada MobilKomersial.com, mengutip keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024).

Oleh karena itu, lanjut Menhub, diperlukan komitmen yang kuat dari pemerintah kabupaten/kota untuk melanjutkan program BTS yang juga disertai dengan adanya politik anggaran yang berpihak ke pengembangan angkutan umum.

Baca Juga: Miliki Inovasi dan Teknologi Ramah Lingkungan, PO Juragan 99 Trans Raih Dua Rekor MURI

“Agar dapat memberi layanan yang baik, pemerintah daerah (Pemda) harus bisa memahami tata kelola angkutan umum modern. Secara operasional, Pemda dapat membentuk institusi yang akan diserahi untuk menyelenggarakan angkutan umum massal dengan sistem BTS,” ucap Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal.

Bus BTS Transmetrodeli/Foto: dok.Kemenhub

Sebab, jelas Menhub, peraturan pemerintah tersebut talah mengamanatkan bahwa sekitar 10 persen pendapatan pajak kendaraan dapat dimanfaatkan atau lebih tepatnya, dialokasikan untuk mengelola pembangunan angkutan umum.

Budi mencontohkan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru yang telah menerapkan PP tersebut dengan memanfaatkan 5 persen APBD untuk mengembangkan angkutan umum. Selain itu, beberapa kota lainnya juga telah menjalankan program sejenisnya melalui APBD secara mandiri.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, PO SAN Minta Pemerintah Bantu Berantas Penipuan Tiket Bus

Kendati demikian, Menhub turut mengakui bahwa membangun layanan transportasi umum modern bukanlah hal mudah. Maka dari itu, diharapkan terdapat kesepemahaman yang kuat mengenai pentingnya penyelenggaraan angkutan umum massal melalui program BTS.

“Kesadaran bahwa angkutan umum perkotaan sangatlah penting, menjadi hal utama dari Pemda. Ini adalah jangkar dari perubahan di perkotaan. Kalau jangkarnya tidak baik, maka angkutan yang tidak semestinya hadir di situ,” pungkas Menhub.

Tags: Angkutan UmumBudi Karya SumadiBusBus BTSBuy The ServiceDitjen HubdatKemenhubMenhub
Previous Post

Miliki Inovasi dan Teknologi Ramah Lingkungan, PO Juragan 99 Trans Raih Dua Rekor MURI

Next Post

Perkuat Jaringan Purna Jual, Mitsubishi Fuso Resmikan 2 Service Point di Sulawesi dan Sumatra

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Mengintip Bus Double Decker Milik PO MTrans di GIIAS 2024
Bus

PO MTrans Buka Rute AKAP Baru Blitar – Jakarta Pakai Bus Double Decker

14/12/2025
Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV
Bus

Mengungkap Detail Spesifikasi Bus Listrik Hino Blue Ribbon Z EV

13/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Bus Baru PO Aneka Transport Pakai Bodi Skylander R25, Ada Tiga Kelas di Kabinnya
Bus

Bus Baru PO Aneka Transport Pakai Bodi Skylander R25, Ada Tiga Kelas di Kabinnya

11/12/2025
5.544 Pemudik Nikmati 126 Bus Balik Gratis dari Kemenhub
Berita

Kemenhub Sediakan 70 Unit Bus Mudik Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

10/12/2025
Pakai Bodi Avante H8 Grand Captain, Bus Baru PO 27 Trans Punya Jendela Ruang Tidur Sopir
Bus

PO 27 Trans Buka Rute AKAP Baru Surabaya – Pulo Gebang, Tarif Mulai Rp 380 Ribu

10/12/2025
Next Post
Perkuat Jaringan Purna Jual, Mitsubishi Fuso Resmikan 2 Service Point di Sulawesi dan Sumatra

Perkuat Jaringan Purna Jual, Mitsubishi Fuso Resmikan 2 Service Point di Sulawesi dan Sumatra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com