MobilKomersial.com — Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 kota Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan hadiah berupa tarif khusus Rp 1 untuk masyarakat yang menaiki kendaraan umum seperti Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta.
Pada unggahan Instagram @dkijakarta menyebutkan bahwa tarif khusus ini berlaku pada tanggal 22 dan 23 Juni 2024 mulai pukul 00.00 – 23.59 WIB, masyarakat dapat menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta hanya dengan membayar Rp1.
Baca juga: Diminati Masyarakat, Pemkot Sebut Suroboyo Bus Alami Kenaikan Jumlah Penumpang
Untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 yang sudah memiliki tarif Rp.0 tetap berlaku sesuai tarif awal.
Metode pembayaran untuk tarif khusus ini tetap sama seperti biasa, yakni menggunakan kartu uang elektronik seperti Flazz, Brizzi, e-money, MegaCash, JakCard, TapCash, GazCard serta Indomaret Card.
Kemudian untuk mendapatkan tarif khusus Rp 1 dalam rangka HUT ke-497 kota Jakarta, penumpang harus melakukan tap ini di setiap stasiun atau halte pemberhentian, kemudian melakukan tap out setelah sampai ditempat tujuan.
Baca juga: Pilihan Sleeper Bus Untuk Perjalanan dari Jakarta ke Berbagai Kota di Pulau Jawa