• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Mengenal Standar Emisi Euro Pada Truk dan Bus

Euro sendiri merupakan satuan standar emisi kendaraan bermotor yang pada awalnya diberlakukan untuk alat transportasi guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

M. Bagas Putra by M. Bagas Putra
01/02/2024
in Berita
0
Atasi Polusi Udara, Gaikindo Mau Tingkatkan Standar Emisi ke Euro 5 Hingga Euro 6

Bus Volvo B115 Euro 5/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Euro 3

Adanya penerapan standarisasi emisi Euro di berbagai negara bukanlah tanpa tujuan. Selain untuk menurunkan risiko pencemaran udara yang semakin tinggi, standarisasi emisi juga diberlakukan dengan maksud meningkatkan kualitas BBM.

Kendaraan dengan bahan bakar bensin pada standar Euro 3 diklaim dapat lebih mengurangi kadar sulfur yang lebih banyak dibandingkan dengan Euro 2.

Baca Juga: Deretan Sasis Bus Premium Di Indonesia, Ada Yang Sudah Euro 5

Jika pada standarisasi emisi Euro 2 kadar sulfur harus berada di bawah 500 ppm, di standar emisi Euro 3, kendaraan BBM harus memiliki kadar sulfur di bawah 150 ppm dan di bawah 350 ppm untuk kendaraan bermesin diesel.

Sementara itu, untuk batas standarisasi emisi Euro 3 pada mesin bensin adalah CO: 2,30 g/km HC: 0,20 g/km NOx: 0,15 g/km, sedangkan pada mesin diesel ada di angka CO: 0,64 g/km HC: 0,56 g/km NOx: 0,50 g/km PM: 0,05 g/km.

Line-up truk UD Trucks/Foto: dok.MobilKomersial.com/Bagas

Euro 4

Pada tahun 2005, standarisasi emisi untuk kendaraan bermotor sudah mencapai Euro 4. Di emisi Euro 4, pengurangan partikulat (PM) dan nitrogen oksida (NOx) mulai terjadi secara signifikan terutama pada kendaraan bermesin diesel seperti truk dan bus.

Kendaraan dengan standar emisi Euro 4 ini sudah dilengkapi filter partikel diesel yang diklaim mampu menangkap hingga 99% partikulat sehingga gas buang yang dihasilkan dari pembakaran mesin menjadi lebih bersih.

Baca Juga: Detail Ragam Mesin Generasi Baru Truk Mercedes-Benz Actros dan Arocs Euro 5

Adapun batas emisi bensin pada standarisasi emisi Euro 4 adalah CO: 1,00 g/km; HC: 0,10 g/km; dan NOx: 0,08 g/km. Sementara, untuk mesin diesel berada di CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,30 g/km; dan NOx: 0,25 g/km PM: 0,025 g/km.

Kini, di Indonesia sendiri, standar emisi Euro 4 ini, sudah wajib diterapkan oleh sejumlah produsen kendaraan bermesin diesel sejak 12 April 2022, dimana pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan batas emisi dari  Euro 2 menjadi standar Euro 4.

Aturan emisi ini dikeluarkan melalui Peraturan Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang dikenal dengan Standar Emisi Euro 4.

Euro 5

Jika pada Euro 4 hanya beberapa kendaraan bermesin diesel saja yang memiliki Diesel Particulate Filter (DPF), di Euro 5, DPF mulai diperkenalkan untuk semua kendaraan diesel. Tidak hanya itu, batas partikulat juga berlaku untuk kendaraan BBM dengan direct injection.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Truk Heavy Duty UD Quester GKE 280 4x2T Euro 5

Untuk batas emisi bensin, Euro 5 memberlakukan CO: 1,00 g/km; HC: 0,10 g/km; NOx: 0,06 g/km; dan PM: 0,005 g/km serta CO: 0,50g/km; HC+NOx: 0,23 g/km; NOx: 0,18 g/km; dan PM: 0,005 g/km untuk kendaraan bermesin diesel.

Meskipun di Indonesia diwajibkan untuk menggunakan standar emisi Euro 4, beberapa produsen truk dan bus sudah menerapkan standar emisi Euro 5, salah satunya adalah Volvo, UD Trucks, Scania, Mercedes-Benz dan beberapa merek truk dan bus lainnya.

Euro 6

Standar emisi Euro 6 adalah yang paling terbaru. Pada standarisasi ini, penurunan tingkat nitrogen oksida (NOx) mencapai hingga 67% yang diizinkan untuk bahan bakar diesel. Sementara itu, untuk kendaraan dengan BBM mulai diberlakukan batas jumlah partikulatnya.

Baca Juga: Profil Sasis Bus Scania K410CB 6×2 Euro 5, Pangkas Emisi Hingga 95%

Batas emisi Euro 6 pada kendaraan BBM adalah CO: 1,00 g/km; HC: 0,10 g/km; NOx: 0,06 g/km; dan PM: 0,005 g/km. Pada mesin diesel, batas emisinya adalah CO: 0,50 g/km; HC+NOx: 0,17 g/km; NOx: 0,08 g/km; dan PM: 0,005 g/km.

Penerapan standarisasi emisi Euro 6 ini sudah berlaku pada setiap kendaraan komersial seperti truk dan bus di berbagai negara, seperti Amerika Serikat (AS) hingga beberapa negara di wilayah Eropa seperti Swedia, Inggris dan negara Eropa lainnya.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BusDieselEmisiEuro 1Euro 2Euro 3Euro 4Euro 5Euro 6Standar EmisiStandar Emisi Truk dan BusTruk
Previous Post

PO ALS Rilis Bus Baru Dari Karoseri Tentrem, Pakai Sasis Mercedes-Benz OH 1626

Next Post

Jajaran Truk Volvo FH16 Dapat Mesin Baru, Lebih Bertenaga

M. Bagas Putra

M. Bagas Putra

Related Posts

Layanan BisKita Hingga Tracking Bus Kini Hadir Dalam Satu Platform
Berita

Layanan BisKita Hingga Tracking Bus Kini Hadir Dalam Satu Platform

01/02/2024
Mitsubishi Operasikan 3 Diler Baru dengan Fasilitas Lengkap di Jabodetabek, XForce Mulai Dipajang
Berita

Mitsubishi Berikan Promo Potongan Harga Jelang Imlek Hingga Akhir Februari

01/02/2024
GIICOMVEC 2024 Bidik Key Buyers Dari Bebagai Lini Industri
Berita

GIICOMVEC 2024 Bidik Key Buyers Dari Bebagai Lini Industri

31/01/2024
Teknologi Hybrid Suzuki Curi Perhatian GIIAS 2023, Grand Vitara dan New XL7 Hybrid Jadi Primadona
Berita

Fokus Suzuki Indonesia, Hadirkan Kendaraan Ramah Lingkungan di Seluruh Lini Bisnis

29/01/2024
Mazda Jual 5.320 Unit Mobil di Tahun 2023, CX-5 dan CX-3 Jadi Primadona
Berita

Mazda Jual 5.320 Unit Mobil di Tahun 2023, CX-5 dan CX-3 Jadi Primadona

29/01/2024
Mulai Beroperasi, Bengkel Bodi dan Cat Honda Surabaya Center Dapat Layani 270 Setiap Bulan
Berita

Mulai Beroperasi, Bengkel Bodi dan Cat Honda Surabaya Center Dapat Layani 270 Setiap Bulan

27/01/2024
Next Post
Jajaran Truk Volvo FH16 Dapat Mesin Baru, Lebih Bertenaga

Jajaran Truk Volvo FH16 Dapat Mesin Baru, Lebih Bertenaga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com