• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kendaraan Jadi Korban Vandalisme, Asuransi Bakal Ganti Rugi?

Bila mobil anda menjadi korban aksi vandalisme alias tindak perusakan oleh orang tak dikenal tentu saja pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk memperbaikinya.

Mato by Mato
14/12/2023
in Berita
0
Kendaraan Jadi Korban Vandalisme, Asuransi Bakal Ganti Rugi?

Ilustrasi mobil korban vandalisme. dok: Lifepal

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Bila mobil anda menjadi korban aksi vandalisme alias tindak perusakan oleh orang tak dikenal tentu saja pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk memperbaikinya.

Namun, pemilik kendaraan bisa bernafas lega jika memiliki asuransi mobil. Karena menjadi tindakan yang merugikan seperti aksi vandalisme masuk dalam salah satu risiko yang ditanggung asuransi mobil.

Co-Founder yang juga CMO Lifepal, Benny Fajarai mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 1 Ayat 1.2 Mengenai Perbuatan Jahat, maka aksi vandalism akan ditanggung asuransi mobil.

Baca juga: Mitsubishi Mulai Kirimkan XForce ke Konsumen di Bandung dan Surabaya

“Aksi vandalism yang dilakukan sekelompok atau individu yang dengan sengaja merusak harta orang lain atas dasar benci atau dendam, akan ditanggung asuransi mobil. Adapun jenis proteksi tersebut adalah asuransi mobil All Risk,” kata Benny dalam keterangannya.

Karena sifatnya menyeluruh, kata Benny, maka manfaat yang ditawarkan asuransi mobil All Risk atau asuransi komprehensif mencakup tindakan pencurian mobil, hingga pencurian barang-barang pribadi di dalam kendaraan. Proteksi ini juga menanggung kerusakan akibat aksi vandalisme.

“Namun, jika aksi vandalisme yang dialami akibat huru hara, maka tidak termasuk dalam pertanggungan asuransi All Risk. Kecuali, pemilik mobil melakukan perluasan jaminan untuk melindungi kendaraan dari aksi huru hara ataupun terorisme,” ujarnya.

Baca juga: Popularitas Truk Mercedes-Benz Atego Selama 25 Tahun, Fitur Keselamatan Jadi Prioritas

Ilustrasi kecelakaan. dok: Lifepal

Memiliki coverage atau perlindungan yang kompleks terhadap kerusakan dan kerugian yang dialami pemilik kendaraan, lanjut Benny, ada pengecualian dalam asuransi mobil All Risk. Dengan mengetahuinya, pemilik mobil bisa melakukan klaim sesuai polis yang dimiliki.

Beberapa pertanggungan dalam proteksi asuransi mobil All Risk:

-Kerusakan mobil karena tabrakan, benturan, terbalik, terperosok atau tergelincir sehingga membuat kendaraan rusak.

-Kerusakan karena perbuatan jahat seperti usaha pencurian atau vandalisme.

-Kerugian karena tindak pencurian yang melibatkan aksi kekerasan.

-Kebakaran mobil, termasuk disebabkan kondisi alam seperti tersambar petir.

-Kerusakan atau kerugian karena penyeberangan laut memakai kapal feri.

-Biaya pengangkutan dan penjagaan ke bengkel.

Meski manfaat pertanggungan yang ditawarkan cukup banyak, terdapat kerusakan mobil yang tidak masuk dalam proteksi komprehensif. Manfaat proteksi komprehensif juga tidak bisa diklaim jika kerusakan atau kerugian yang dialami karena kegiatan kursus menyetir mobil.

“Kerusakan karena aktivitas kursus menyetir itu menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan, sehingga otomatis tidak akan mendapatkan ganti rugi dari asuransi. Asuransi mobil All Risk juga tidak akan menanggung kondisi kehilangan kendaraan karena dicuri anggota keluarga sendiri, termasuk saudara maupun orang yang tinggal di rumah yang sama dengan pemilik mobil,” imbuhnya.

Baca juga: Marak Pencurian Ban Serep, Begini Antisipasi Sopir Truk Agar Tak Disalahkan Perusahaan

Tags: Asuransi All RiskAsuransi KendaraanAsuransi LifepalAsuransi MobilLifepalMobilVandalisme
Previous Post

Gandeng GM, Komatsu Rancang Truk Tambang Bertenaga Hidrgoen

Next Post

Bikin Penumpang Nyaman, Kemenhub Revitalisasi 3 Terminal Bus Tipe A

Mato

Mato

Related Posts

Bikin Penumpang Nyaman, Kemenhub Revitalisasi 3 Terminal Bus Tipe A
Berita

Bikin Penumpang Nyaman, Kemenhub Revitalisasi 3 Terminal Bus Tipe A

14/12/2023
Puncak Arus Balik Terjadi Pada H+2 Lebaran, Jasa Marga Catat 2,06 Juta Kendaraan Tiba di Jabotabek
Berita

Daftar Jalan Tol dan Non Tol yang Tak Dapat Dilintasi Truk Selama Libur Nataru

13/12/2023
Menjelang Mudik Lebaran 2023, Satlantas Polres Batang Bersama Dishub Periksa Kelaikan Bus
Berita

Menjelang Libur Nataru, Polda Jabar Periksa Kelaikan Kendaraan dan Sopir di Terminal Garut

13/12/2023
BlueBird Luncurkan Armada Taksi Baru Toyota Transmover, Lebih Nyaman dan Modern
Berita

BlueBird Luncurkan Armada Taksi Baru Toyota Transmover, Lebih Nyaman dan Modern

13/12/2023
Mitsubishi Fuso Pimpin Pasar Kendaraan Niaga di Indonesia Selama 2022
Berita

Menjelang Libur Nataru, Pemkot Tangsel Tindak Tegas Truk Besar yang Melintas di Luar Waktu Operasional   

09/12/2023
Tak Hanya Kendaraan Penumpang, Home Service Fast n Frugal Layani Perbaikan Truk Ringan
Aftermarket

Tak Hanya Kendaraan Penumpang, Home Service Fast n Frugal Layani Perbaikan Truk Ringan

08/12/2023
Next Post
Bikin Penumpang Nyaman, Kemenhub Revitalisasi 3 Terminal Bus Tipe A

Bikin Penumpang Nyaman, Kemenhub Revitalisasi 3 Terminal Bus Tipe A

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com