• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kendaraan Jadi Korban Vandalisme, Asuransi Bakal Ganti Rugi?

Bila mobil anda menjadi korban aksi vandalisme alias tindak perusakan oleh orang tak dikenal tentu saja pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk memperbaikinya.

Mato by Mato
14/12/2023
in Berita
0
Kendaraan Jadi Korban Vandalisme, Asuransi Bakal Ganti Rugi?

Ilustrasi mobil korban vandalisme. dok: Lifepal

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Bila mobil anda menjadi korban aksi vandalisme alias tindak perusakan oleh orang tak dikenal tentu saja pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk memperbaikinya.

Namun, pemilik kendaraan bisa bernafas lega jika memiliki asuransi mobil. Karena menjadi tindakan yang merugikan seperti aksi vandalisme masuk dalam salah satu risiko yang ditanggung asuransi mobil.

Co-Founder yang juga CMO Lifepal, Benny Fajarai mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 1 Ayat 1.2 Mengenai Perbuatan Jahat, maka aksi vandalism akan ditanggung asuransi mobil.

Baca juga: Mitsubishi Mulai Kirimkan XForce ke Konsumen di Bandung dan Surabaya

“Aksi vandalism yang dilakukan sekelompok atau individu yang dengan sengaja merusak harta orang lain atas dasar benci atau dendam, akan ditanggung asuransi mobil. Adapun jenis proteksi tersebut adalah asuransi mobil All Risk,” kata Benny dalam keterangannya.

Karena sifatnya menyeluruh, kata Benny, maka manfaat yang ditawarkan asuransi mobil All Risk atau asuransi komprehensif mencakup tindakan pencurian mobil, hingga pencurian barang-barang pribadi di dalam kendaraan. Proteksi ini juga menanggung kerusakan akibat aksi vandalisme.

“Namun, jika aksi vandalisme yang dialami akibat huru hara, maka tidak termasuk dalam pertanggungan asuransi All Risk. Kecuali, pemilik mobil melakukan perluasan jaminan untuk melindungi kendaraan dari aksi huru hara ataupun terorisme,” ujarnya.

Baca juga: Popularitas Truk Mercedes-Benz Atego Selama 25 Tahun, Fitur Keselamatan Jadi Prioritas

Ilustrasi kecelakaan. dok: Lifepal

Memiliki coverage atau perlindungan yang kompleks terhadap kerusakan dan kerugian yang dialami pemilik kendaraan, lanjut Benny, ada pengecualian dalam asuransi mobil All Risk. Dengan mengetahuinya, pemilik mobil bisa melakukan klaim sesuai polis yang dimiliki.

Beberapa pertanggungan dalam proteksi asuransi mobil All Risk:

-Kerusakan mobil karena tabrakan, benturan, terbalik, terperosok atau tergelincir sehingga membuat kendaraan rusak.

-Kerusakan karena perbuatan jahat seperti usaha pencurian atau vandalisme.

-Kerugian karena tindak pencurian yang melibatkan aksi kekerasan.

-Kebakaran mobil, termasuk disebabkan kondisi alam seperti tersambar petir.

-Kerusakan atau kerugian karena penyeberangan laut memakai kapal feri.

-Biaya pengangkutan dan penjagaan ke bengkel.

Meski manfaat pertanggungan yang ditawarkan cukup banyak, terdapat kerusakan mobil yang tidak masuk dalam proteksi komprehensif. Manfaat proteksi komprehensif juga tidak bisa diklaim jika kerusakan atau kerugian yang dialami karena kegiatan kursus menyetir mobil.

“Kerusakan karena aktivitas kursus menyetir itu menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan, sehingga otomatis tidak akan mendapatkan ganti rugi dari asuransi. Asuransi mobil All Risk juga tidak akan menanggung kondisi kehilangan kendaraan karena dicuri anggota keluarga sendiri, termasuk saudara maupun orang yang tinggal di rumah yang sama dengan pemilik mobil,” imbuhnya.

Baca juga: Marak Pencurian Ban Serep, Begini Antisipasi Sopir Truk Agar Tak Disalahkan Perusahaan

Tags: Asuransi All RiskAsuransi KendaraanAsuransi LifepalAsuransi MobilLifepalMobilVandalisme
Previous Post

Gandeng GM, Komatsu Rancang Truk Tambang Bertenaga Hidrgoen

Next Post

Bikin Penumpang Nyaman, Kemenhub Revitalisasi 3 Terminal Bus Tipe A

Mato

Mato

Related Posts

Sambut Arus Balik Lebaran, Transjakarta Tambah 6 Rute dari Terminal Pulogebang
Berita

Sambut HUT DKI Jakarta, Naik Transjakarta Hanya Rp1, Berlaku 22, 27, dan 28 Juni 2026

22/06/2026
Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?
Berita

Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?

16/06/2026
Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!
Berita

Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!

15/06/2026
Eksistensi 5 Dekade Isuzu Indonesia, Gerakkan Perekonomian Bangsa
Berita

Rapor Kendaraan Komersial Mei 2026: Isuzu Geser Fuso, Pabrikan China Mulai Tebar Ancaman!

15/06/2026
Next Post
Bikin Penumpang Nyaman, Kemenhub Revitalisasi 3 Terminal Bus Tipe A

Bikin Penumpang Nyaman, Kemenhub Revitalisasi 3 Terminal Bus Tipe A

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com