• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

KTT Ke-43 ASEAN 2023, Angkutan Barang Dilarang Melintasi 4 Ruas Tol Jakarta

Angkutan barang pada ruas tol di Jakarta saat perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN 2023 dibatasi. Pembatasan tersebut akan diberlakukan mulai pada hari ini 5 September pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 7 September pukul 23.59 WIB.

Mato by Mato
05/09/2023
in Berita
0
Sambungkan Aceh Hingga Lampung, Tol Trans Sumatera Telah Beroperasi 738,46 Km

Gerbang tol Cikampek Utama. dok: Jasa Marga

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Angkutan barang pada ruas tol di Jakarta saat perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN 2023 dibatasi. Pembatasan tersebut akan diberlakukan mulai pada hari ini 5 September pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 7 September pukul 23.59 WIB.

Adapun ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.

Baca juga: Pemkot Tangsel Berikan Layanan Bus Sekolah Gratis, Anak TK Hingga Mahasiswa Boleh Naik

Plt Kepala BPT, Agung Raharjo mengatakan terdapat empat ruas jalan tol yang akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, yaitu ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Tomang-Pluit, Tol Kembangan-Tomang, dan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo (Pluit-Kamal Muara).

“Ada beberapa kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dan diperbolehkan melintas selama perhelatan KTT ke-43 ASEAN, mulai dari kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)/ Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, hingga sembako,” kata Agung.

Baca juga: Hyundai Hadirkan EV Charging Stations di 52 Pusat Perbelanjaan PT Lippo Malls Indonesia

Mobil angkutan barang yang tidak dilarang tersebut, kata Agung tentunya wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang, serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

“Pembatasan operasional mobil angkutan barang selama perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol,” imbuhnya.

Selain itu, kata Agung, petugas akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas. Pelanggaran terhadap ketentuan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan rambu, marka dan alat pemberi isyarat lalu lintas akan dikenakan sanksi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: PO Harapan Jaya Tambah 2 Bus Baru dari Karoseri Tentrem

 

Tags: Angkutan BeratDishubJalan TolKTT ASEANKTT ASEAN 2023Pembatasan TrukPolriTruk
Previous Post

Batch 1 Rampung, Hino Indonesia Academy Lahirkan Pengemudi Bus dan Truk Yang Profesional

Next Post

150 Unit Wuling Air ev Pakai Livery Khusus Diterjunkan Selama KTT ASEAN 2023

Mato

Mato

Related Posts

160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Sebelum Dipasarkan, Mitsubishi Fuso FM65F Tractor Head 4×2 Diuji Coba 10 Perusahaan di Jabodetabek
Berita

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X FM65F Tractor Head 4×2 Untuk Perusahaan Logistik di Surabaya

12/12/2025
5.544 Pemudik Nikmati 126 Bus Balik Gratis dari Kemenhub
Berita

Kemenhub Sediakan 70 Unit Bus Mudik Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

10/12/2025
Mitsubishi Fuso Tambah Dua Bengkel Siaga 24 Jam di Magelang dan Pekanbaru
Berita

Andalkan Mobile Workshop Service, Mitsubishi Fuso Bantu Kendaraan Konsumen yang Terendam Banjir di Sumatera

10/12/2025
Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa
Berita

Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa

10/12/2025
Next Post
150 Unit Wuling Air ev Pakai Livery Khusus Diterjunkan Selama KTT ASEAN 2023

150 Unit Wuling Air ev Pakai Livery Khusus Diterjunkan Selama KTT ASEAN 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com