“Namun sangat disayangkan saat ini yang kami tahu masih ada beberapa jenis bahan bakar yang tidak memenuhi standar Euro 4, akibatnya target kendaraan dengan emisi rendah belum dapat tercapai sepenuhnya,” ungkap Nangoi.
Sejatinya, bahan bakar yang sesuai dengan standar Euro 4 yaitu untuk bahan bakar bensin memiliki nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm, sedangkan untuk bahan bakar solar, memiliki minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Truk Heavy Duty UD Quester GKE 280 4x2T Euro 5
Selain itu, Nangoi juga membeberkan bahwa tingkat kemacetan di ibu kota saat ini, ditambah masih terdapatnya kendaran bermotor lain yang masih menggunakan standar Euro 3 yang tentunya lebih rendah ketimbang Euro 4 menjadi salah satu faktor pemicu polusi.
Kendati demikian, untuk menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang, Gaikindo menyebut bahwa diperlukan sinergi dari semua pihak mulai dari pemerintah, industri kendaraan bermotor Indonesia dan juga pengguna kendaraan bermotor.
Upaya yang dilakukan industri kendaraan bermotor Indonesia kedepannya adalah dengan terus mendorong inovasi teknologi yang semakin rendah emisi gas buang, seperti penerapan standar Euro 4 yang diperketat hingga terus meningkatkan standar emisi ke Euro 5 dan Euro 6.
“Jepang, di kota Tokyo dengan penduduk yang lebih padat dan jumlah kendaraan yang beredar lebih tinggi, namun dengan penerapan standar emisi gas buang Euro 6 yang ketat mereka mampu menekan tingkat emisi gas buang hingga udara tetap terjaga dan rendah polusi,” paparnya.
Baca Juga: Enggan Ikut Regulasi Euro 7, MAN PIlih Fokus Ke Kendaraan Listrik dan Hidrogen
Tak lupa, industri kendaraan bermotor Indonesia saat ini juga telah memperkenalkan berbagai kendaraan berbasis listrik baik Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) serta Battery Electric Vehicle (BEV) sebagai soluso mobilitas ramah lingkungan.
“Kami terus memberikan edukasi kepada konsumen tentang penggunaan teknologi kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Kami sangat berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik, turut ambil bagian dalam upaya memperbaiki pencemaran udara di Jakarta,” tutup Nangoi. (Bgs)