MobilKomersial.com — Memiliki asuransi bagi mobil listrik ternyata penting untuk menghindari berbagai kerugian finansial akibat risiko tak terduga saat berkendara seperti kecelakaan, sehingga lebih aman dan nyaman saat berkendara.
“Kendaraan non-emisi juga butuh diproteksi, sama seperti mobil berbahan bakar bensin, asuransi untuk kendaraan non-BBM juga dua jenis. Produk tersebut terdiri dari asuransi mobil All Risk atau comprehensive dan Total Loss Only (TLO),” kata Co-Founder dan CMO Lifepal.co.id, Benny Fajarai dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).
Beberapa waktu lalu, kata Benny banyak pemberitaan terkait kecelakaan mobil listrik, mulai dari terbentur pembatas jalan hingga mogok di bandara. Sejumlah perusahaan asuransi mobil listrik juga kerap mendapati klaim kendaraan non-emisi kena lecet hingga penyok-penyok.
Baca juga: Hadir di GIIAS 2023, Hyundai Tampilkan 27 Kendaraan
“Kondisi itu semakin menguatkan alasan pentingnya melindungi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan proteksi kendaraan listrik. Adapun jenis asuransi ini merupakan produk proteksi yang memberi manfaat perlindungan pada kendaraan berbasis baterai,” ujarnya.
Menurut Benny, asuransi mobil All Risk adalah menanggung segala jenis kerusakan kecil hingga total seperti benturan, tabrakan, penyok, baret, pencurian, terperosok dan lainnya, maka dari itu besaran premi yang dibayarkan pun lebih mahal dibandingkan TLO.
“Karena pertanggungannya itu membuat asuransi comprehensive, sehingga asuransi All Risk cocok untuk semua jenis mobil baru, serta nasabah yang memiliki anggaran lebih untuk kendaraannya,” ungkapnya.
Baca juga: PO Rosalia Indah Bakal Luncurkan Bus Double Decker Terbaru di GIIAS 2023
Sementara untuk Asuransi TLO, yakni menanggung risiko rusak total atau nilai perbaikan mencapai 75% atau lebih dari harga kendaraan saat itu, coverage pada asuransi TLO termasuk tindak pencurian, terperosok, kemasukan air, atau mobil hilang.
“Karena cakupannya itu, produk proteksi tersebut cocok untuk para pengendara dengan anggaran terbatas, pemilik mobil berusia tua, dan mereka yang berdomisili di wilayah rawan pencurian serta banjir,” imbuhnya.
Meski hampir sama jenisnya dengan asuransi mobil konvensional, lanjut Benny, sejumlah perusahaan asuransi mengecualikan beberapa kondisi untuk pertanggungannya. Sebab, perlindungan untuk mobil listrik lebih kompleks dan mahal.
“Jika kerusakan pada komponen baterai akan diganti, tidak begitu dengan kondisi banjir dan mobil menerjang genangan air. Kedua kondisi tersebut tidak termasuk dalam pertanggungan asuransi kendaraan non-BBM,” tambahnya.
Baca juga: Tampilan Jadi Sangar, Truk Mitsubishi ini Diubah untuk Balapan