MobilKomersial.com — Mulai hari ini Senin (5/6/2023) PT Jasa Marga telah memberlakukan penyesuaian tarif tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Baca juga: Inden Sejak Februari 2023, Suzuki Resmi Serahkan Grand Vitara Ke Konsumen
Menurut Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya beberapa waktu lalu, penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu),” katanya.
Baca juga: PO Bintang Asri Punya 4 Bus Baru dari Karoseri New Armada, Ramaikan Rute Sulawesi
Besaran tarif yang disesuaikan per 05 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 45.000,- yang semula Rp 42.500.
Gol II: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500.
Gol III: Rp 76.000,- yang semula Rp 71.500.
Gol IV: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500.
Gol V: Rp 110.000,- yang semula Rp 103.500.
Sementara itu, ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:
Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000.
Gol II: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500.
Gol III: Rp 18.500,- yang semula Rp 17.500.
Gol IV: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500.
Gol V: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500.
Baca juga: Ramaikan IIMS Surabaya 2023, Chery Omoda 5 Berhasil Jadi Daya Tarik Masyarakat Urban Modern