MobilKomersial.com — Pemerintah Indonesia terus mendorong tren kendaraan listrik dengan memberikan subsidi atau insentif pembelian kendaraan listrik, termasuk bus listrik dengan syarat komponen dalam negeri (TKDN) dari 20% hingga 40%.
Hal tersebut menjadi angin segar bagi para produsen kendaraan listrik, salah satunya produsen bus listrik dalam negeri, PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang menyebut bahwa perusahaannya tengah bersikeras untuk meningkatkan TKDN untuk mendapatkan bantuan insentif tersebut.
Baca Juga: PEVS 2023 Resmi Digelar, Moeldoko: Ini Menjadi Media Sosialisasi Kendaraan Listrik Ke Masyarakat
Direktur Utama PT MAB, Kelik Irwantono mengatakan, bantuan subsidi untuk bus listrik dinilai sangat penting untuk berkompetitif dengan sehat secara harga. Sehingga konsumen bisa membeli bus listrik dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah dipangkas.
“Kalau TKDN bus itu 20% bisa mengurangi PPN 5%. Kalau TKDN 40% maka PPN bisa berkurang sekitar 10%. Kalau bus kita baterainya masih impor, sehingga TKDN masih sekitar 30%, jadi kita masih terus proses sertifikasi TKDN,” ucapnya di PEVS 2023, Rabu (18/5/2023).

“Apa yang dilakukan pemerintah ini mendorong industri lokal, apalagi yang diberikan subsidi yang komponen lokalnya tinggi. Ini bagus sebenarnya bagi pemain lokal. Atau brand luar di sini, sehingga masyarakat banyak pilihan,” sambungnya.
Lebih lanjut Kelik membeberkan bahwa sertifikasi TKDN bus listrik tersebut akan mencakup semua model bus listrik PT MAB, baik bus medium maupun bus besar. Saat ini, penjualan bus MAB sendiri di periode 2022 tercatat sekitar 40 unit.
Baca Juga: PT MAB Kenalkan Pikap Listrik P50E E-Double Cabin, Siap Dipasarkan Tahun Ini
“Kapasitas produksi kita masih kecil, 150 sampai 200 unit per tahun. Kalau mau naikin, kita butuh ekspansi. Jadi, pelanggan kami rata-rata masih swasta sedangkan yang butuh sertifikasi TKDN itu dari pemerintah dan BUMN. Jadi, saat ini penjualan kami sekitar 60% masih dari swasta,” ujarnya.
Adapun untuk menaikkan sertifikasi TKDN tersebut, Kelik mengungkapkan bahwa PT MAB kini tengah menelusuri dan mencari berbagai mitra atau lembaga yang telah memproduksi berbagai komponen kendaraan listrik secara lokal.
“Sebenarnya kita sudah ada controller di sini, jadi ya itu kita masih impor. Kalau ada satu perusahaan, lembaga apapun yang memproduksi komponen kendaraan listrik. Produk kami (MAB) akhirnya bisa disebut 100% lokal,” kata Kelik.
Baca Juga: Bus Listrik Dengan TKDN 20 Persen Dapat Intensif PPN-DTP