MobilKomersial.com — Warga di sejumlah daerah hingga saat ini masih mengeluhkan aktivitas angkutan batubara yang masih lalulalang serta mengganggu aktivitas masyarakat. Salah satunya warga di kawasan Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi.
Dirlantas Polda Jambi, Komisaris Besar, Dhafi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengaturan terhadap waktu operasional angkutan batubara agar tidak mengganggu aktivitas warga di jam-jam tertentu.
“Kita juga mengimbau sopir angkutan batubara tidak memarkirkan kendaraan mereka di sembarang tempat sehingga dapat mengganggu kegiatan masyarakat dan menimbulkan kemacetan panjang nantinya,” kata Dhafi dalam keterangan resminya.
Menurut Dhafi, pengaturan operasiomal angkutan truk batubara bertujuan agar tidak ada kemacetan di jalan, dikarenakan jumlah angkutan batubara melebihi daya tampung di Pelabuhan Talang Duku. Pihaknya juga akan memberlakukan sistem buka tutup untuk operasional angkutan batubara.
“Untuk hari Senin sampai dengan Jumat dan Minggu, angkutan batubara dari wilayah Sarolangun dan Tebo diperbolehkan keluar dari mulut tambang pada pukul 18.00 WIB. Kemudian pukul 00.00 WIB, angkutan batubara dari Sarolangun dan Tebo tidak ada lagi yang melintas di wilayah Batanghari,” ujarnya.
Sementara itu untuk angkutan batubara dari wilayah Batanghari diperbolehkan keluar dari mulut tambang pukul 19.00 WIB, dan dari wilayah Muarojambi pukul 20.00 WIB. Untuk hari Sabtu semua angkutan batubara diperbolehkan keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB.
“Di hari Sabtu pukul 02.00 WIB tidak boleh lagi ada yang keluar dari mulut tambang, dan pukul 03.00 WIB tidak ada lagi yang bergerak dan melintas di jalur Muarojambi. Untuk angkutan batubara dari jalur Muarojambi, pukul 04.00 WIB tidak boleh lagi melintas di jalur Lingkar Selatan, wilayah hukum Polresta Jambi,” ungkapnya.
Kemudian, pukul 05.00 WIB angkutan batubara yang melintas di wilayah hukum Polresta Jambi tidak ada lagi yang bergerak, dan akan diarahkan ke Terminal Talang Gulo atau Terminal Alambarajo. Selanjutnya, angkutan barubara yang berada di kantong-kantong parkir di ruas jalan Lingkar Selatan, diperbolehkan menuju Pelabuhan Talang Duku pada pukul 20.30 WIB.
“Akibat terbatasnya daya tampung di Pelabuhan Talang Duku, akhirnya para sopir memarkirkan kendaraannya di bahu-bahu jalan. Kita juga meminta agar stockpile yang ada di Pelabuhan Talang Duku menyediakan kantong parkir agar angkutan batubara yang masih mengantre untuk pembongkaran bisa menunggu di kantong parkir sehingga tidak mengganggu pengguna jalan,” imbuhnya.