• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Larangan Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan Ratusan ETLE Statis dan Mobile

mobkom by mobkom
24/10/2022
in Berita
0
Larangan Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan Ratusan ETLE Statis dan Mobile
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.com — Kapolri Jendral Listyo Sigit telah mengeluarkan Surat Telegram nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022 yang menyatakan larangan melakukan tilang manual bagia anggota Satuan Lalu lintas.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Aan Suhanan mengatakan, instruksi tersebut harus dipahami dengan dua prinsip penegakan hukum terkait aturan berlalu lintas yakni dengan projustitia dan non yustisial.

“Jadi penegakan hukum penyelesaian dengan projustitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda,” katanya.

Baca juga: Kawal Tamu KTT G20, Polisi Gunakan BMW 330e M Sport

Sementara, kata Aan, untuk cara non yustisia artinya Polisi melakukan penegakan hukum tidak perlu sampai ke pengadilan cukup dengan edukasi dan memberikan teguran. Diharapkan Itu sudah memberikan Efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar.

Menurut Aan, dengan adanya ST Kapolri tersebut yang merujuk dengan arahan Presiden Joko Widodo. Maka Polantas Polri akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Kita akan lebih memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT karena sesuai dengan program Kapolri, kita sudah gelar ETLE di seluruh Indonesia ada 280 lebih kamera statis kemudian ada 800 lebih kamera mobile yang berbasis hand held kemudian ada 50 etle mobile menggunakan mobil yang bergerak,” ujarnya.

Baca juga: Korlantas Polri Luncurkan Mobil Komando untuk Pantau Lalin di KTT G20 Bali

Aan juga mengatakan, bahwa penindakan tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat yang mana itu merupakan bagian dari tindakan non yustisia anggota. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri terkait operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan kedepan.

“Sesuai arahan Kapolri kita akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan nataru, penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” ungkapnya.

Aan juga menekankan untuk seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapoliri terkait larangan tilang manual tersebut, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat.

“Kepada anggota Polri ya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli berikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham  pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan,” tambahnya.

Previous Post

Lebih Dekat Dengan Fitur Baru AYC Pada Mitsubishi New Xpander Cross

Next Post

Ban BFGoodrich Advantage Touring Meluncur di Indonesia, Cocok Buat LCGC Hingga SUV

mobkom

mobkom

Related Posts

Honda Serahkan Bantuan Revitalisasi Marka Jalan dan Rambu Lalu Lintas di Alun-Alun Kabupaten Bangli, Bali
Berita

Honda Serahkan Bantuan Revitalisasi Marka Jalan dan Rambu Lalu Lintas di Alun-Alun Kabupaten Bangli, Bali

18/10/2023
Honda Catatkan 10.050 Mobil Terjual di Agustus 2023, Brio Paling Mendominasi
Berita

GIIAS Semarang 2023 Kembali Digelar Mulai Besok, Hadirkan Ragam Inovasi Industri Otomotif

17/10/2023
Hadir di IIMS 2023, DFSK Tampilkan Mobil Listrik Baru, Dari SUV Hingga Kendaraan Komersial
Berita

Promo ‘Hemat’ Akhir Tahun, Beli Mobil DFSK dan Seres Dapat iPhone 15 Pro Max Sampai Wall Charging

14/10/2023
Suzuki Tegaskan Unit dan Suku Cadang Grand Vitara Tersedia Di Seluruh Diler
Berita

Model Hybrid Kuasai 42% Catatan Penjualan Mobil Suzuki Selama September 2023

14/10/2023
Isuzu Siapkan Pikap Listrik, D-Max EV?
Berita

Isuzu Siapkan Pikap Listrik, D-Max EV?

12/10/2023
1.009 Bus Dikerahkan Untuk Mudik Gratis yang Diselenggarakan Kementerian BUMN
Berita

Dalam Waktu 3 Bulan, Bus JR Connexion Layani 464.978 Orang

11/10/2023
Next Post
Ban BFGoodrich Advantage Touring Meluncur di Indonesia, Cocok Buat LCGC Hingga SUV

Ban BFGoodrich Advantage Touring Meluncur di Indonesia, Cocok Buat LCGC Hingga SUV

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com