Mobilkomersial.com — Mulai Senin hari ini tepatnya pada tanggal 12 September 2022, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengimplementasikan jam layanan operasional menjadi 24 jam non-stop setiap hari yang akan akan diberlakukan di 13 koridor bus Trasnjakarta.
“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM (Bahan Bakar Minyak) naik,” ungkap Anang Rizkani Noor, Kepala Divisi Sekretaris Transjakarta dalam keterangan resminya, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: IPOMI Sebut Jatah 200 Liter Solar Perhari Tidak Cukup Untuk Operasional Satu Bus
Sebelumnya, layanan operasional bus Transjakarta 24 jam ini sudah diberlakukan sejak lama. Namun, akibat dampak Covid-19, penyesuaian jam operasional dilakukan lantaran adanya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
Semasa PPKM itu, layanan bus 24 jam itu telah berjalan mulai dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan layanan angkutan malam hari (Amari) berjalan mulai dari 22.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Kali ini, jam layanan operasional bus Transjakarta 24 jam akan tetap berjalan mulai dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB. Namun, layanan Amari diperpanjang menjadi 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, sehingga secara keseluruhan Transjakarta melayani 24 jam non-stop.
Baca Juga: Imbas Harga BBM Naik, Pemkot Tangerang Gratiskan Tarif Bus Tayo dan Si Benteng
“Kebijakan ini diberlakukan untuk melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam. Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari,” imbuh dia,” jelas Anang.