Mobilkomersial.com — Di tengah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menginformasikan bahwa kondisi kuota BBM Subsidi jenis solar diperkirakan akan habis pada Oktober 2022.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengaku bahwa sebagai pelaku usaha penerima subsidi solar, Aptrindo lebih memilih opsi ketersedian bahan bakar meskipun mahal dibandingkan kelangkaan yang diakibatkan habisnya kuota BBM subsidi.
“Jika memang harus memilih, lebih baik kami membeli dengan harga lebih mahal dibandingkan harus menghadapi kelangkaan dan menimbulkan antrean panjang berhari-bari,” terangnya mengutip laman resmi Aptrindo pada Sabtu (27/8/2022).
Baca Juga: Berbekal Teknologi Ini, UD Trucks Quester Euro 5 Bisa Konsumsi Solar Subsidi
Gemilang memaparkan bahwa bagi kendaraan niaga jenis truk, prinsip dasar yang perlu disadari adalah dimana penerima BBM subsidi solar ini sebenarnya para pelaku atau pengguna jasa angkuatan niaga.
Kemudian, sambungnya, biaya BBM itu akan dimasukkan dalam komponen biaya operasional yang dibebankan kepada pengguna jasa. Jadi, berapa pun harga BBM yang ditetapkan, imbas langsung akan dirasakan oleh pengguna jasa atau konsumen secara umum.
“Bila harga BBM naik, maka biaya yang dibebankan ke pengguna jasa pun akan ikut naik. Karena itu bagi kami kalau harus naik (harga) lagi tidak masalah. Yang penting tersedia,” tegas Gemilang Tarigan.
Menurut Gemilnang, terdapat dua opsi yang akan dipertimpangkan oleh para pelaku usaha angkutan truk. Yang pertama adalam mendorong penggunaan campuran solar dengan dexlite agar kuota solar subsidi yang sudah terbatas tetap tersedia.
“Pasalnya, jika memaksakan pemanfaatan BBM subsidi secara utuh maka kelangkaan itu akan benar terjadi mulai Oktober dan tentunya akan berimbas pada kelangsungan usah,” jelasnya.
Sementara yang kedua adalah menerima penyesuaian harga (kenaikan harga) solar yang ditetapkan oleh Pemerintah demi tetap tersedianya BBM jenis solar sebagai bahan bakar yang digunakan oleh angkutan truk.
Baca Juga: Pulihkan Performa Mesin Diesel yang Hilang dengan Wealthy B30
“Bagaimana pun kami memahami beban APBN yang harus ditanggung pemerintah demi subsidi BBM. Kenaikan anggaran subsidi sudah tiga kali lipat, dari Rp 158 triliun menjadi Rp 502 triliun ternyata masih kurang. Maka opsi kenaikan harga bisa dipertimbangkan,” ujar Gemilang Tarigan.
Kondisi tersebut tentu diklaim juga akan sangat membebani APBN. Untuk itu ada tiga opsi yang tengah dipertimbangan pemerintah yaitu pertama, menaikkan anggaran subsidi. Kedua, membatasi konsumsi BBM dan ketiga, menaikkan harga BBM.
Sebagai informasi sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyatakan kepada Badan Anggaran DPR RI bahwa anggaran subsidi telah membengkak tiga kali lipat. Dimana jumlah tersebut dinyatakan masih kurang jika dilihat dari prognosa konsumsi BBM hingga saat ini.
Baca Juga: Jangan Asal, Simak Cara Memilih BBM Sesuai Kebutuhan Mesin