MobilKomersial.com - Astra UD Trucks sebagai Agen Pemegang Merek (APM) UD Trucks Indonesia telah resmi memperkenalkan model truk terbaru Quester yang sudah memenuhi standar emisi Euro5 beberapa waktu lalu.
Hal tersebut sejalan dengan rencana pemerintah terkait peraturan emisi gas buang Euro4 yang tertuang dalam surat yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020 tertanggal 20 Mei 2020.
Baca Juga: Di Era Euro4, Astra UD Trucks Rilis Truk Quester Berstandar Emisi Euro5
Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah menetapkan dua teknologi untuk memenuhi standar emisi gas buang yakni teknologi Selective Catalytic Reduction (SCR) dan Exhaust Gas Recirculation (EGR).
Penggunaan Teknlogi Exhaust Gas Recirculation (EGR) mengharuskan pengusaha truk untuk menggunakan bahan bakar bersulfur maksimal 50 ppm dan atau setara dengan Pertamina Dex.
"EGR mengharuskan untuk gunakan BBM bersulfur maksimal 50 ppm, setara dengan Pertamina Dex (nonsubsidi)," jelas Chief Executive Astra UD Trucks, Winarto Martono di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (12/04).
Sementara itu, dengan mempertimbangkan peraturan pemerintah terkait standar emisi gas buang harus setara Euro4, UD Trucks telah memutuskan menggunakan teknologi Selective Catalytic Reduction (SCR) yang dapat beradaptasi dengan berbagai jenis bahan bakar Bio Solar atau B30 atau Solar Subsidi dan tetap menghasilkan emisi gas buang Euro5.
Baca Juga: Sambut Euro 4, Astra UD Trucks Siapkan Layanan Purna Jual dengan UD Pro-Care
"Hal ini merupakan solusi yang tepat bagi tuntutan pemerintah dan kepentingan pengusaha truk di Indonesia," tegas Winarto.
Quester Euro 5 tetap menggunakan mesin yang sama dengan mesin Quester yang diluncurkan tahun 2015 yakni mesin common rail yang dipadukan dengan teknologi Selective Catalytic Reduction atau (SCR) sehingga mampu melindungi mesin tetap awet sepanjang waktu dan aman dengan menyemprotkan cairan urea (AdBlue) ke gas buang.
Next>
Share :