MobilKomersial.com – Penerapan regulasi standar emisi Euro4 untuk kendaraan bermesin diesel tinggal menghitung hari. Hal ini sejalan dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menginstruksikan bahwa pada 12 April 2022 semua mobil baru bermesin diesel harus sesuai standar emisi Euro4.
Untuk mendukung program tersebut, PT Toyota Astra Motor (TAM) secara resmi mengumumkan bahwa semua tipe kendaraan Toyota yang menggunakan bahan bakar diesel telah memenuhi standar emisi tersebut.
Baca Juga: Toyota Pamerkan Kijang Innova EV Concept di IIMS Hybrid 2022
Diketahui, Toyota sendiri memiliki 6 model kendaraan bermesin diesel. Di antaranya adalah 3 model kendaraan penumpang yaitu Fortuner, Kijang Innova, dan Land Cruiser. Sedangkan 3 model lainnya adalah kendaraan komersial yaitu Hilux, Hiace, dan Dyna.
“Toyota sangat mengapresiasi kebijakan ini untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” kata Anton Jimmi Suwandy, Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, (1/4/2022).
Anton mengungkapkan bahwa dukungan terhadap pemberlakuan standar Euro4 ini tidak hanya diwujudkan dengan menghadirkan produk Euro4 tapi juga disokong oleh layanan purnajual yang sesuai dengan teknologi yang digunakan.
Dengan begitu, lanjut Anton, komitmen untuk membuat lingkungan lebih baik lagi bisa terjaga dengan baik dan konsisten sehingga memberikan dampak yang baik terhadap mobilitas yang berkelanjutan.
Baca Juga: Percepat Netralitas Karbon, Toyota Rancang Bus Listrik Bersama Hino dan Isuzu
“Dengan diimplementasikannya standar emisi Euro4, emisi yang dihasilkan oleh semua model kendaraan Toyota sudah sesuai dengan standar aturan lingkungan hidup yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia,” paparnya.
Sedikit informasi, standar emisi Euro adalah standar yang digunakan negara Eropa untuk kualitas udara di negara Eropa. Standar ini bertujuan untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat gas buang yang dihasilkan kendaraan.
Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatil hidrokarbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.
Baca Juga: Menperin: April 2022, Semua Mobil Bermesin Diesel Wajib Berstandar Euro4
Untuk Euro4, kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 miligram per kilometer. Sedangkan untuk kendaraan diesel batas nitrogen oksida adalah 250 miligram per kilometer dan 25 miligram per kilometer untuk diesel particulate matter.