MobilKomersial.com – Beredarnya truk over dimension over load atau biasa disebut truk ODOL di jalan raya disebut menimbulkan banyak kerugian. Bahkan, truk kelebihan muatan kerap kali menjadi sumber petaka di jalan raya.
Demi mengurangi beredarnya truk ODOL, Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah gencar untuk menyiapkan teknologi sebuah timbangan portabel.
Diketahui, timbangan tersebut bakal mengukur beban muatan kendaraan angkutan barang di jalan raya sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Senjata Isuzu Indonesia Menyambut Regulasi Truk Zero ODOL pada 2023
“Kita siapkan kembali seluruh personel dan peralatan untuk mendukung kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalu lintas di jalan. Kita sudah memiliki perangkat (timbangan portabel) untuk uji beban, untuk menghindari pelanggaran over kapasitas,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangannya, Jum’at (17/12/2021).
Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih akan melaju pelan. Hal itu berpotensi menimbulkan kemacetan. Selain itu, kendaraan ODOL juga berisiko membahayakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya.
“Ini juga sama bila terjadi kerusakan-kerusakan jalan dan dimensi muatannya besar otomatis mengganggu jalan. Ini kami akan memperlancar karena di atasnya berbagai macam kepentingan mulai dari ekonomi, sosial, harus kita dukung,” ucap Firman.
Baca Juga: Ini Spesifikasi Hino Ranger FLX 260 JW 8×2, Truk Ekstra Panjang Anti ODOL
Lebih lanjut, Firman mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 5 unit timbangan portabel untuk golongan kendaraan besar. Ada juga 8 unit timbangan portabel untuk kendaraan kecil.
Timbangan portabel itu akan digunakan di lokasi yang berbeda-beda. Titik penempatannya akan berpindah-pindah.
“Kita harapkan masing-masing kendaraan memenuhi kapasitas yang diperbolehkan. Kalau melanggar, kita akan turunkan atau bongkar barangnya,” pungkasnya.