• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Bus Berstiker Khusus Hanya Layani Penumpang Non Mudik

mobkom by mobkom
04/05/2021
in Berita
0
Bus Berstiker Khusus Hanya Layani Penumpang Non Mudik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Setelah cukup lama mendapat desakan dari pengusaha otobus, akhirnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan beroperasi selama masa peniadaan mudik Idul Fitri tahun 1442 Hijriah atau pada 6-17 Mei 2021. 

Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, stiker bus tersebut bukan untuk mengangkut pemudik, tapi mengangkut penumpang di luar keperluan mudik. 

Sesuai dengan ketentuan di SE Satgas No 13 Tahun 2021 dan Permenhub No 13 Tahun 2021, perjalanan non mudik yang diperbolehkan, yaitu: bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik. 

Baca juga: PO Bus Bisa Beroperasi Saat Ada Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Menurut Budi, pihaknya bakal menegaskan bila stiker khusus yang ditempel di bus tersebut bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas Kemenhub. 

”Oleh karena itu kami menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat,” tegasnya.

Baca juga: Tak Jera Angkut Pemudik, 22 Travel Tak Berizin Diamankan di Jalan Tikus Depok

Untuk diketahui, stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan: https://forms.gle/Dq93DyFVgepPV2oW7.

”Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan. Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” pungkas Budi.

 

Previous Post

Shell Selenggarakan Program Pelatihan Virtual untuk Mekanik

Next Post

IIMS Hybrid 2021 Bukukan Penjualan 4624 Unit dengan Total Transaksi Rp 2 Triliun

mobkom

mobkom

Related Posts

160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Sebelum Dipasarkan, Mitsubishi Fuso FM65F Tractor Head 4×2 Diuji Coba 10 Perusahaan di Jabodetabek
Berita

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X FM65F Tractor Head 4×2 Untuk Perusahaan Logistik di Surabaya

12/12/2025
5.544 Pemudik Nikmati 126 Bus Balik Gratis dari Kemenhub
Berita

Kemenhub Sediakan 70 Unit Bus Mudik Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

10/12/2025
Mitsubishi Fuso Tambah Dua Bengkel Siaga 24 Jam di Magelang dan Pekanbaru
Berita

Andalkan Mobile Workshop Service, Mitsubishi Fuso Bantu Kendaraan Konsumen yang Terendam Banjir di Sumatera

10/12/2025
Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa
Berita

Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa

10/12/2025
Next Post
IIMS Hybrid 2021 Bukukan Penjualan 4624 Unit dengan Total Transaksi Rp 2 Triliun

IIMS Hybrid 2021 Bukukan Penjualan 4624 Unit dengan Total Transaksi Rp 2 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com