• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Bus Berstiker Khusus Hanya Layani Penumpang Non Mudik

mobkom by mobkom
04/05/2021
in Berita
0
Bus Berstiker Khusus Hanya Layani Penumpang Non Mudik
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Setelah cukup lama mendapat desakan dari pengusaha otobus, akhirnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan beroperasi selama masa peniadaan mudik Idul Fitri tahun 1442 Hijriah atau pada 6-17 Mei 2021. 

Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, stiker bus tersebut bukan untuk mengangkut pemudik, tapi mengangkut penumpang di luar keperluan mudik. 

Sesuai dengan ketentuan di SE Satgas No 13 Tahun 2021 dan Permenhub No 13 Tahun 2021, perjalanan non mudik yang diperbolehkan, yaitu: bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik. 

Baca juga: PO Bus Bisa Beroperasi Saat Ada Larangan Mudik, Ini Syaratnya

Menurut Budi, pihaknya bakal menegaskan bila stiker khusus yang ditempel di bus tersebut bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas Kemenhub. 

”Oleh karena itu kami menerbitkan stiker ini untuk memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat,” tegasnya.

Baca juga: Tak Jera Angkut Pemudik, 22 Travel Tak Berizin Diamankan di Jalan Tikus Depok

Untuk diketahui, stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan: https://forms.gle/Dq93DyFVgepPV2oW7.

”Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan. Jadi kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu seperti ketentuan dari SE Satgas Nomor 13/2021 dan PM Nomor 13/2021,” pungkas Budi.

 

Previous Post

Shell Selenggarakan Program Pelatihan Virtual untuk Mekanik

Next Post

IIMS Hybrid 2021 Bukukan Penjualan 4624 Unit dengan Total Transaksi Rp 2 Triliun

mobkom

mobkom

Related Posts

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI
Berita

Risiko Pencurian Mobil Niaga Meroket 10 Kali Lipat! Iveco Luncurkan Senjata Rahasia Berbasis AI

04/04/2026
Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Next Post
IIMS Hybrid 2021 Bukukan Penjualan 4624 Unit dengan Total Transaksi Rp 2 Triliun

IIMS Hybrid 2021 Bukukan Penjualan 4624 Unit dengan Total Transaksi Rp 2 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com