• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Hanya Larang Mudik,, Kemenhub Perketat Perjalanan Mulai 22 April – 24 Mei 2021

mobkom by mobkom
24/04/2021
in Berita
0
Tak Hanya Larang Mudik,, Kemenhub Perketat Perjalanan Mulai 22 April – 24 Mei 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Selain melarang mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perketat syarat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri. Hal tersebut berlaku mulai 22 April – 5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Sementara pelarangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 tetap diberlakukan seperti semula. 

Apa yang dikemukakan Kemenhub tersebut sesuai dengan yang disampaikan satgas Covid-19 terkait pengetatan syarat perjalanan untuk menekan pergerakan penduduk dan meminimalisasi penularan antar daerah. Salah satu pengetatan syarat perjalanan adalah dengan mempersingkat masa berlaku tes Covid-19. 

Baca juga: Antisipasi Pemudik yang Bersembunyi di Bak Truk, Polda Banten Bakal Periksa Seluruh Kendaraan

Pelaku perjalanan udara, laut dan kereta api wajib menunjukkan keterangan negatif RT-PCR atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Pelaku perjalanan juga dapat tes GeNose C19 di bandara, pelabuhan, dan stasiun sebelum keberangkatan. 

Sedangkan pengguna jalur darat baik angkutan umum atau kendaraan pribadi diimbau untuk melakukan tes dan dimungkinkan dilakukan tes acak di terminal, rest area atau di titik penyekatan.

Baca juga: Selama Larangan Mudik, 3 Terminal Bus di Jakarta Bakal Ditutup

Dikutip dari laman resmi Kemenhub, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pelarangan mudik disebabkan adanya pembelajaran dari serangkaian libur panjang di 2020 and 2021 yang mengakibatkan lonjakan kasus Covid 19 di Indonesia.

”Kita harus waspada dengan lonjakan kasus di negara lain setelah sebelumnya kasusnya melandai. Dengan adanya SE Satgas No 13, kami menindaklanjuti dengan melakukan pengendalian transportasi pada sebelum, selama dan sesudah masa pelarangan mudik 2021,” kata Adita Irawati, Jumat (23/4/2021).

 

Previous Post

Suzuki Gratiskan Oli dan Pemeriksaan Mobil bagi Korban Bencana NTT

Next Post

Peugeot Beri Potongan Suku Cadang Sebesar 15% Selama Bulan Ramadan 2021

mobkom

mobkom

Related Posts

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar
Berita

Jadi Bahan Praktik, Hino Serahkan Truk 300 Series ke SMKN 5 Makassar

19/06/2026
Isuzu Link Hadir di MyIsuzu ID, Kendali Armada Komersial Kini dalam Genggaman!
Berita

Integrasi MyIsuzuID dan Isuzu Link, Strategi Isuzu Tekan Kecelakaan Kendaraan Niaga

18/06/2026
Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?
Berita

Bikin Geger! Suzuki Pajang Siluet Mobil Misterius, Benarkah XL7 Facelift Siap Mengaspal?

16/06/2026
Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!
Berita

Dari Bus Sekolah Hingga Spider-Man, Wuling Sulap Lini Mobil Listriknya Jadi Nyentrik di PRJ 2026!

15/06/2026
Eksistensi 5 Dekade Isuzu Indonesia, Gerakkan Perekonomian Bangsa
Berita

Rapor Kendaraan Komersial Mei 2026: Isuzu Geser Fuso, Pabrikan China Mulai Tebar Ancaman!

15/06/2026
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Beralih dari Kendaraan Pribadi ke Bus Tayo dan Si Benteng
Berita

Harga BBM Non Subsidi Naik, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Gunakan Bus Tayo dan Angkot Si Benteng

15/06/2026
Next Post
Peugeot Beri Potongan Suku Cadang Sebesar 15% Selama Bulan Ramadan 2021

Peugeot Beri Potongan Suku Cadang Sebesar 15% Selama Bulan Ramadan 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com