• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenhub Gelar Bimtek Tentang Transfer Muatan dan Normalisasi ODOL

mobkom by mobkom
17/03/2021
in Berita
0
Kemenhub Gelar Bimtek Tentang Transfer Muatan dan Normalisasi ODOL
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, MobilKomersial.com – Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Hukum Transfer Muatan dan Tindakan Normalisasi Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Hotel Harris Bekasi, 16-17 Maret 2021. Acara ini digelar untuk mengoptimalkan SDM penegak hukum PPNS dan petugas jembatan timbang yang berketrampilan dan profesional. 

Direktur Lalu Lintas Jalan Suharto mengatakan, pelaksanaan bimtek ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi direktorat lalu lintas jalan dalam melakukan supervisi di bidang pengawasan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor umum.

”Dalam Proses Implementasi Pelaksanaan Penegakan Hukum pelanggaran ODOL butuh komitmen kerjasama antar instansi antara lain Direktorat Lalu Lintas Jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat, Satuan Pelayanan maupun Dinas Perhubungan Provinsi atau Kabupaten atau Kota,” kata Suharto ketika memberikan sambutan.

Baca juga: Over Dimensi, 2 Truk di Banten Dipotong Direktorat Jenderal Perhubungan Darat

Menurut Suharto, banyak inovasi yang perlu dilakukan untuk Menuju Indonesia Zero ODOL 2023 (MIZO 2023) seperti halnya restorasi justice. Hal ini, lanjut Suharto, hanya dapat ditempuh ketika pelanggar mau beritikad baik memperbaiki kendaraannya di karoseri yang berizin resmi. 

Inovasi lain yang dapat ditempuh, kata dia, adalah transfer muatan pada kendaraan yang memuat melebihi kapasitas daya angkut berdasarkan JBI kendaraan dengan mendatangkan kendaraan baru sebagai angkutan kelebihan muatan.

”Normalisasi kendaraan wajib dilaksanakan oleh pemilik kendaraan yang mengubah bentuk kendaraannya dari bentuk semula atau sesuai rancang bangun kendaraan, hal ini tercantum berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.4294/AJ.510/DRJD/2019 tentang Pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandeng, dan Kereta Tempelan,” jelasnya.

Baca juga: Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023, Ditjen Hubdat Bakal Benahi Regulasi dari Hulu

Suhato berharap pelaksanaan bimtek tersebut memberi manfaat bagi PPNS di pusat dan daerah, terutama ketika melaksanakan tugas transfer muatan dan normalisasi kendaraan ODOL di lapangan.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh  60 peserta yang terdiri dari pegawai, para Korsatpel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) se Indonenesia dan Dinas Perhubungan Provinsi atau Kabupaten atau Kota di Wilayah Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sedangkan pembicara dalam bimtek ini adalah dari pihak Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Bareskrim Polri, Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), dan Sekretariat Ditjen Hubdat.

 

Previous Post

Damri Hadirkan Ion Plasmacluster dan Mewajibkan Penumpang Bawa Surat Rapid Tes

Next Post

Era Mobil Listrik, Inilah Deretan Ban Ramah Lingkungan Produksi Hankook Tyre untuk Pasar Indonesia

mobkom

mobkom

Related Posts

Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan
Aftermarket

Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan

30/05/2023
Sambungkan Aceh Hingga Lampung, Tol Trans Sumatera Telah Beroperasi 738,46 Km
Berita

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

30/05/2023
Puluhan Merek Kendaraan dan Tiga Karoseri Bus Tampil di GIIAS 2023
Berita

5 Merek Kendaraan Komersial Turut Ramaikan GIIAS 2023

29/05/2023
Bus listrik besar PT MAB
Berita

Dirjen Hubdat: Tahun 2045, Seluruh Angkutan Umum di Indonesia Akan Gunakan Kendaraan Listrik

29/05/2023
Honda Siapkan Perangkat Mesin Berdaya Tinggi Untuk Tim F1 Aston Martin Aramco Cognizant
Berita

Honda Siapkan Perangkat Mesin Berdaya Tinggi Untuk Tim F1 Aston Martin Aramco Cognizant

27/05/2023
SPBU bp Berikan Promo Gratis 2 Liter BBM Jenis Ultimate Hingga Akhir Mei 2023
Berita

SPBU bp Berikan Promo Gratis 2 Liter BBM Jenis Ultimate Hingga Akhir Mei 2023

27/05/2023
Next Post
Era Mobil Listrik, Inilah Deretan Ban Ramah Lingkungan Produksi Hankook Tyre untuk Pasar Indonesia

Era Mobil Listrik, Inilah Deretan Ban Ramah Lingkungan Produksi Hankook Tyre untuk Pasar Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com