Bekasi, MobilKomersial.com – Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Hukum Transfer Muatan dan Tindakan Normalisasi Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Hotel Harris Bekasi, 16-17 Maret 2021. Acara ini digelar untuk mengoptimalkan SDM penegak hukum PPNS dan petugas jembatan timbang yang berketrampilan dan profesional.
Direktur Lalu Lintas Jalan Suharto mengatakan, pelaksanaan bimtek ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi direktorat lalu lintas jalan dalam melakukan supervisi di bidang pengawasan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor umum.
”Dalam Proses Implementasi Pelaksanaan Penegakan Hukum pelanggaran ODOL butuh komitmen kerjasama antar instansi antara lain Direktorat Lalu Lintas Jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat, Satuan Pelayanan maupun Dinas Perhubungan Provinsi atau Kabupaten atau Kota,” kata Suharto ketika memberikan sambutan.
Baca juga: Over Dimensi, 2 Truk di Banten Dipotong Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Menurut Suharto, banyak inovasi yang perlu dilakukan untuk Menuju Indonesia Zero ODOL 2023 (MIZO 2023) seperti halnya restorasi justice. Hal ini, lanjut Suharto, hanya dapat ditempuh ketika pelanggar mau beritikad baik memperbaiki kendaraannya di karoseri yang berizin resmi.
Inovasi lain yang dapat ditempuh, kata dia, adalah transfer muatan pada kendaraan yang memuat melebihi kapasitas daya angkut berdasarkan JBI kendaraan dengan mendatangkan kendaraan baru sebagai angkutan kelebihan muatan.
”Normalisasi kendaraan wajib dilaksanakan oleh pemilik kendaraan yang mengubah bentuk kendaraannya dari bentuk semula atau sesuai rancang bangun kendaraan, hal ini tercantum berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.4294/AJ.510/DRJD/2019 tentang Pedoman Normalisasi Kendaraan Bermotor, Kereta Gandeng, dan Kereta Tempelan,” jelasnya.
Baca juga: Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023, Ditjen Hubdat Bakal Benahi Regulasi dari Hulu
Suhato berharap pelaksanaan bimtek tersebut memberi manfaat bagi PPNS di pusat dan daerah, terutama ketika melaksanakan tugas transfer muatan dan normalisasi kendaraan ODOL di lapangan.
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari pegawai, para Korsatpel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) se Indonenesia dan Dinas Perhubungan Provinsi atau Kabupaten atau Kota di Wilayah Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Sedangkan pembicara dalam bimtek ini adalah dari pihak Direktorat Sarana Transportasi Jalan, Bareskrim Polri, Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), dan Sekretariat Ditjen Hubdat.