Jakarta, MobilKomersial.com – Pada periode Oktober-November 2020, Suzuki memberikan extra cashback hingga 4 juta rupiah kepada pembeli XL7, All New Ertiga maupun SX4 S-Cross yang melakukan tukar tambah di Auto Value.
Untuk merespons antusiasme dan besarnya minat calon pembeli Suzuki untuk melakukan tukar tambah, Suzuki memperpanjang program ini sampai dengan Desember 2020.
Menurut Hendro Kaligis, Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales, perpanjangan program ini merupakan salah satu apresiasi untuk pelanggan dalam rangka ulang tahun Suzuki Indonesia yang ke-50.
“Selain itu, kami melihat minat konsumen yang mengikuti program ini cukup tinggi. Untuk itu, kami perpanjang programnya sampai 31 Desember 2020,” ucap dia dalam keterangan resminya, Kamis (3/12).
Baca juga : Suzuki New Carry Pick Up Kuasai Pasar Kendaraan Niaga Ringan di Indonesia
Dijelaskan Hendro, dengan perpanjangan program ini, artinya masih ada kesempatan untuk mendapatkan extra cashback sampai dengan 4 juta hingga akhir tahun.
“Konsumen hanya cukup melakukan tukar tambah di Auto Value yang ada di Jabodetabek, Semarang, Cirebon, Surabaya, Jambi dan Bangka Belitung,” terangnya.
Ia menambahkan, extra cashback ini adalah keuntungan tambahan yang didapat pelanggan Suzuki di luar program penjualan reguler yang berlaku di masing-masing daerah.
Masih kata Hendro, tingginya minat konsumen terhadap program ini terlihat dari banyaknya permintaan tukar tambah hingga mencapai 161 permintaan dan terus bertambah.
“Dari angka itu, berdasarkan data dari mitra Auto Value, lebih dari 20% pelanggan adalah pengguna mobil merek lain yang ingin memiliki mobil Suzuki,” imbuhnya.
++++
Memang, lanjut dia, hal itu tetap bisa difasilitasi karena program tukar tambah ini menerima semua merk kendaraan (passenger car) dengan tahun produksi 2011–2019.
Untuk program ini, ketentuan pelat nomor mobil lama yang bisa ditukarkan dengan mobil Suzuki adalah sebagai berikut:
– Pelat B untuk wilayah Jabodetabek
– Pelat L atau W atau N atau S untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya
– Pelat E untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya
– Pelat H atau K untuk wilayah Semarang dan sekitarnya
– Pelat BN untuk wilayah Bangka Belitung
– Pelat BH untuk wilayah Jambi
“Kami ingin menggapai sebanyak mungkin calon pembeli Suzuki sehingga batasan program tukar tambah ini kami buat semakin luas. Prosesnya pun mudah dan aman karena seluruh mitra kami menerapkan protokol kesehatan ketat,” beber Hendro.
“Tim Auto Value yang melakukan valuasi kendaraan adalah anggota yang sehat, menggunakan masker dan hand sanitizer sebelum dan setelah memulai proses” tutur Hendro.
Jangan lewatkan : Suzuki New Ignis Raih Penghargaan sebagai Mobil Pilihan Anak Muda
Sedikit informasi tambahan, untuk mengikuti program Auto Value ini, calon pelanggan yang hendak melakukan tukar tambah dapat mengunjungi show room Suzuki terdekat atau mengakses website Auto Value di www.AutoValue.co.id.
Selanjutnya, tim Auto Value akan membuat janji untuk melakukan proses valuasi mobil lama secara langsung di tempat yang sesuai dengan permintaan pelanggan.