• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Kepolisian Klaim Ganjil Genap Efektif Turunkan Kepadatan Lalu Lintas hingga 40%

mobkom by mobkom
06/08/2020
in Berita
0
Kepolisian Klaim Ganjil Genap Efektif Turunkan Kepadatan Lalu Lintas hingga 40%
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Sejak hari Senin (03/08/2020) lalu, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai menerapkan kembali kebijakan pembatasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Ganjil genap diberlakukan lagi setelah sempat ditiadakan, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan ganjil genap mampu menurunkan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Pihaknya mengklaim, kebijakan ganjil genap yang diberlakukan kembali tersebut efektif mengurai kemacetan.

“Pemberlakuan gage (ganjil genap) sangat efektif dari sisi mengurai kemacetan,” kata Sambodo dikutip dari Korlantas Polri.

Baca juga : Hari Pertama Diberlakukan Kembali Ganjil Genap Jakarta, Mayoritas Pengendara Tertib

Efektifnya ganjil genap tersebut dapat dirasakan, terutama di lokasi yang padat seperti di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Menurut Sambodo, kemacetan lalu lintas di sana bisa diurai 30-40%.

“Terutama sangat terasa di ruas jalan Sudirman-Thamrin, bisa berkurang sampai 30-40 persen,” sebutnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, penindakan di hari pertama ganjil-genap berlaku pada Senin (03/08/2020) kemarin, totalnya ada 1.195 kendaraan yang ditegur/diputarbalikkan karena melanggar ganjil genap.

Untuk diketahui, kebijakan ganjil-genap masih dalam rangka sosialisasi hingga 5 Agustus 2020 kemarin. Dan mulai tanggal 6 Agustus 2020, tilang akan diberlakukan bagi yang melanggar aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Pasal untuk pelanggar ganjil genap sendiri adalah Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, yakni pelanggaran tentang rambu, dengan denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan 2 bulan.

 

(Denny)

Previous Post

Libur Idul Adha, Konsumsi BBM Pertamina di Trans Jawa Meningkat

Next Post

Truk Hidrogen Hyundai Raih Penghargaan Future Mobility of the Year 2020

mobkom

mobkom

Related Posts

160 Bus Balik Mudik Gratis Antarkan Penumpang ke Terminal Tipe A di Jadetabek
Berita

Kemenhub Siapkan 3.090 Kuota Kursi Mudik Gratis Gunakan Bus ke 10 Kota

15/12/2025
Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan
Berita

Periksa Bus AKAP Menjelang Libur Nataru 2026, Dishub Tangsel Temukan Puluhan Armada Tak Laik Jalan

12/12/2025
Sebelum Dipasarkan, Mitsubishi Fuso FM65F Tractor Head 4×2 Diuji Coba 10 Perusahaan di Jabodetabek
Berita

Mitsubishi Fuso Serahkan 10 Unit Fighter X FM65F Tractor Head 4×2 Untuk Perusahaan Logistik di Surabaya

12/12/2025
5.544 Pemudik Nikmati 126 Bus Balik Gratis dari Kemenhub
Berita

Kemenhub Sediakan 70 Unit Bus Mudik Gratis Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

10/12/2025
Mitsubishi Fuso Tambah Dua Bengkel Siaga 24 Jam di Magelang dan Pekanbaru
Berita

Andalkan Mobile Workshop Service, Mitsubishi Fuso Bantu Kendaraan Konsumen yang Terendam Banjir di Sumatera

10/12/2025
Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa
Berita

Kia PV5 Cargo Raih Bintang Lima Euro NCAP 2025, Standar Baru Keamanan Mobilitas Niaga Eropa

10/12/2025
Next Post
Truk Hidrogen Hyundai Raih Penghargaan Future Mobility of the Year 2020

Truk Hidrogen Hyundai Raih Penghargaan Future Mobility of the Year 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com