Jakarta, MobilKomersial.com – Sistem rekayasa lalulintas ganjil genap di Jakarta telah diberlakukan kembali mulai hari Senin (03/08/2020) lalu. Pihak kepolisian sendiri telah mengerahkan sejumlah personel yang berjaga di pintu masuk ganjil genap.
“Sekitar 127 personil di pintu-pintu masuk lokasi ganjil genap” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap berlangsung sejak 3-5 Agustus 2020 dan tilang baru berlaku mulai 6 Agustus 2020.
Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya hanya akan memberlakukan teguran lisan di 3 hari pertama. Namun, polisi masih tetap memberhentikan mereka yang melanggar.
“Untuk melaksanakan penindakan pelanggaran tersebut, maka kami sampaikan bahwa selama 3 hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu, artinya Senin, Selasa, Rabu, kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara e-TLE,” kata Dirlantas.
Simak juga : Hari Pertama Diberlakukan Kembali Ganjil Genap Jakarta, Mayoritas Pengendara Tertib
Hari ini merupakan hari terakhir sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Jakarta, sehingga mulai besok, pelanggaran ganjil genap akan terkena tilang. Untuk itu, sebelum memasuki wilayah Jakarta, sebaiknya hapalkan terlebih dahulu wilayah atau jalan mana saja yang termasuk kawasan ganjil genap.
Adapun terdapat sebanyak 25 titik ganjil genap di wiilayah Jakarta. Berikut rinciannya:
1. Jl. Pintu Besar Selatan
2. Jl. Gajah Mada
3. Jl. Hayam Wuruk
4. Jl. Majapahit
5. Jl. Medan Merdeka Barat
6. Jl. MH Thamrin
7. Jl. Jenderal Sudirman
8. Jl. Sisingamangaraja
9. Jl. Panglima Polim
10. Jl. Fatmawati (mulai simpang Jl. Ketimun I – simpang Jl. TB Simatupang)
11. Jl. Suryopranoto
12. Jl. Balikpapan
13. Jl. Kiai Caringin
14. Jl. Tomang Raya
15. Jl. Jenderal S Parman (mulai simpang Jl. Tomang Raya – Jl. Gatsu)
16. Jl. Gatot Subroto
17. Jl. MT Haryono
18. Jl. HR Rasuna Said
19. Jl. DI Pandjaitan
20. Jl. Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jl. Bekasi Timur Raya – simpang Jl. Perintis Kemerdekaan)
21. Jl. Pramuka
22. Jl. Salemba Raya Sisi Barat dan Sisi Timur (mulai simpang Jl. Paseban Raya- simpang Jl. Diponegoro)
23. Jl. Kramat Raya
24. Jl. Stasiun Senen
25. Jl. Gunung Sahari
(Denny)