• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Diberlakukan Mulai Senin 3 Agustus 2020

mobkom by mobkom
02/08/2020
in Berita
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Kebijakan pembatasan roda empat dengan sistem pelat nomor ganjil genap di wilayah Jakarta kembali diberlakukan. 

Kebijakan ini kembali diberlakukan setelah dinonaktifkan selama pembatasan sosial berskala besar Jakarta di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo membenarkan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Senin (3/8/2020). Nantinya peraturan tersebut diberlakukan pada pagi hari, yakni pukul 06.00-10.00 WIB, dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Peraturan ganjil genap akan meliputi kawasan sebagai berikut:

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Previous Post

Antisipasi Arus Mudik, Pertamina Siapkan Mobile Storage Untuk Dukung Pasokan BBM

Next Post

Ganjil Genap Mulai Berlaku, TransJakarta Tambah Armada Antisipasi Lonjakan Penumpang

mobkom

mobkom

Related Posts

Kuras Oli Transmisi di Bengkel Ini Pakai Alat Khusus, Simak Kelebihannya
Aftermarket

Kuras Oli Transmisi di Bengkel Ini Pakai Alat Khusus, Simak Kelebihannya

26/09/2023
Chery Ungkap Mobil Listrik Omoda 5 EV di GIIAS 2023
Berita

Tampil Memikat, Chery Omoda 5 EV Raih ‘Favorite Electric Car’ di GIIAS Surabaya 2023

26/09/2023
Baru Diluncurkan, Pemesanan All New Honda CR-V Capai 840 Unit
Berita

Antusiasme Tinggi, 34.771 Pengunjung Hadiri Pameran GIIAS Surabaya 2023

26/09/2023
Profil Hyundai Ioniq 6, Jakarta-Magelang Cuma Sekali Cas
Berita

Arista Group Ajak Generasi Muda Eksplorasi Tren Karir Masa Depan di Industri Otomotif

26/09/2023
Injak Usia ke 5 Tahun, Isi BBM di BP-AKR Dapat Hadiah Menarik
Berita

Injak Usia ke 5 Tahun, Isi BBM di BP-AKR Dapat Hadiah Menarik

26/09/2023
MG 4 EV Jamah Pasar Surabaya, Hadirkan Program Garansi 5 Tahun Tanpa Batasan KM
Berita

MG 4 EV Jamah Pasar Surabaya, Hadirkan Program Garansi 5 Tahun Tanpa Batasan KM

23/09/2023
Next Post

Ganjil Genap Mulai Berlaku, TransJakarta Tambah Armada Antisipasi Lonjakan Penumpang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com