Jakarta, MobilKomersial.com – Beberapa hari ini, sosial media dan sejumlah media online tengah ramai memperbincangkan isu mengenai penerapan pajak pada sepeda.
Hal tersebut terkait masyarakat yang kini tengah menggandrungi sepeda, selain sebagai alat untuk berolahraga, juga merupakan gaya hidup baru di era new normal ini.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan bahwa kabar yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
“Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah, kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” ujar Adita.
Baca juga : Jumlah Pesepeda Melonjak, Dishub Surabaya Siapkan Lajur Khusus Sepeda
Lebih lanjut Adita menyampaikan bahwa, regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda, mengingat jumlah pesepeda di beberapa daerah terjadi lonjakan drastis, sehingga dirasa aturan untuk pesepeda perlu mulai diberlakukan.
“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” sambung Adita.
Adita menambahkan, di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda di kategorikan sebagai kendaran tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing,” pungkas Adita.
(Denny)