Jakarta, MobilKomersial.com – Setelah viral penayangan video iklan vulgar di bus gandeng Transjakarta, Perum PPD selaku pengelola bus meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
Direktur Utama PPD, Pande Putu Yasa mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat atas insiden munculnya artis luar negeri Paris Hilton tayang di videotron bus Transjakarta.
“Kedepannya Perum PPD akan melakukan pengawasan yang lebih ketat mengenai fungsi yang ada di setiap bus milik Perum PPD, kami mengharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Putu, dikutip Poskotanews, Rabu (13/11/2019).
Pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh armada bus yang ada dengan menarik 59 bus untuk dilakukan pengecekan.
“Kami periksa semua bus gandeng yang ada, kita cek semuanya. Jangan sampai iklan itu kembali tayang lagi,” ungkapnya.
Baca juga : Transjakarta Uji Coba Layanan Wayfinding di Koridor 1
Putu menambahkan, sejak awal dibelinya bus baru merek Zhongtong itu, pihaknya sendiri sampai dengan saat ini belum pernah memasang atau memutar iklan yang terpasang di setiap videotron bus milik Perum PPD.
Ia menduga, iklan yang tampil itu merupakan konten bawaan dari pabrik yang merupakan bagian dari fitur bus.
“Karena ketika kami beli, kami hanya melihat bentuk layar yang bisa diputar 180 derajat, dan menyala saja. Dan kami sendiri tak tahu kalau itu ada iklannya,” papar Putu.
Simak juga : Beroperasi Lagi, Intip ‘Daleman’ Bus Zhongtong
Sejauh ini, sambung Putu, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur kesengajaan yang dilakukan pengemudi.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pramudi armada bus gandeng milik Perum PPD untuk tidak mengaktifkan videotron tersebut sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan,” ungkapnya.
Agar lebih transparan dalam penyidikan, Perum PPD melibatkan PT Transjakarta dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak dua hari lalu itu.
“Kita ingin PT Transjakarta juga melihat kalau kita periksa, kita hapus, dan dilaporkan dalam berita acara. Dan semua itu juga sambil menunggu pemeriksaan Pramudi,” pungkasnya.
Sumber : poskotanews