• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Mobil dan Motor

Trik Memodifikasi Mobil Boks agar Bebas Tilang

mobkom by mobkom
01/01/1970
in Mobil dan Motor
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MobilKomersial.Com – Pandemi covid-19 yang masih melanda berdampak pada ekonomi masyarakat. Banyak perusahaan terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Agar bisa bertahan hidup, mereka mencoba beralih profesi dengan berdagang kecil-kecilan, seperti berjualan makanan, minuman, pakaian, perabotan rumah tangga, dan lainnya. 

Untuk menghemat bujet, tidak sedikit dari mereka yang memanfaatkan mobil boks sebagai tempat usaha. Mobil boks disulap menjadi tempat usaha yang menarik. Bahkan ada yang menyulapnya menjadi kafe pinggir jalan. Selain hemat bujet, mobil boks dinilai praktis. Bisa dengan mudah berpindah tempat. 

Baca juga: BrightDrop Siap Pasok 5.000 Van Listriknya ke Perusahaan Ritel Raksasa AS

Tentu dibutuhkan kreativitas, bahkan dana puluhan juta dalam memodifikasi kendaaran. Karena itu, sebelum memodifikasi, lakukan 5 trik berikut agar kendaraan Anda tidak ditilang oleh polisi atau yang lebih buruk diambil oleh pihak kepolisian karena dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Pahami Aturan yang Berlaku

Walaupun mobil boks termasuk mobil pribadi tetapi ternyata memodifikasinya mejadi tempat berjualan bisa membuat ditilang polisi. Memodifikasi mobil untuk dipakai berjualan biasanya akan dianggap sebagai pelanggaran karena mobil boks bukan digunakan untuk tujuan tersebut.

Pada dasarnya peraturan modifikasi kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Adapun yang dimaksud dengan modifikasi kendaraan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, yaitu perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan atau kemampuan daya angkut kendaraan bermotor. Mengacu pada aturan tersebut, memodifikasi mobil boks untuk berjualan jelas merupakan salah satu satunya.

Pastinya, kendaraan yang telah dimodifikasi tidak boleh membahayakan keselamatan berlalu lintas, menggangu arus lalu lintas, serta merusak jalan yang dilalui. Pada umumnya bentuk-bentuk pelanggaran modifikasi antara lain, modifikasi yang membahayakan masyarakat, seperti mengubah bentuk kerangka kendaraan, menambah kecepatan kendaraan, kebisingan emisi gas buang, hilangnya fungsi penting pada kendaraan, dan mengubah fungsi kendaraan yang semestinya.

Next Post

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

mobkom

mobkom

Related Posts

Chery Indonesia Siapkan Line-up EV, Ada Yang Meluncur Tahun Ini
Berita

Chery Indonesia Siapkan Line-up EV, Ada Yang Meluncur Tahun Ini

28/01/2023
Honda Tambah Diler Purna Jual di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara
Mobil dan Motor

Honda Tambah Diler Purna Jual di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

28/01/2023
Spesifikasi Lengkap Wuling Formo Max, Pikap Nyaman Dengan Bak Kargo Yang Lega
Berita

DP Mulai Rp16,2 Jutaan, Intip Sederet Keunggulan Wuling Formo Max Yang Bikin Untung

27/01/2023
Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Raih Marketshare Hingga 31,6 Persen, Toyota Pimpin Pasar Otomotif Indonesia

27/01/2023
Bersama Stargazer, HMID Kenalkan Layanan Aftersales ‘Hyundai Hadir Untukmu’ di Surabaya
Berita

Bersama Stargazer, HMID Kenalkan Layanan Aftersales ‘Hyundai Hadir Untukmu’ di Surabaya

26/01/2023
Chery Resmikan Diler Pertamanya di Pluit, Hadir Dengan Layanan Premium
Berita

Chery Resmikan Diler Pertamanya di Pluit, Hadir Dengan Layanan Premium

26/01/2023
Next Post
HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

Bus Listrik di Surabaya Berhenti Beroperasi, Pemkot Bilang Begini

13/01/2023
Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

Perhitungan Konsumsi BBM Truk dari Jakarta ke Surabaya

26/11/2020
3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

3 Sleeper Bus Tujuan Malang, Segini Harga dan Fasilitasnya

18/10/2022
PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

PO Tiara Mas Punya Rute Bus Jakarta-Lombok, Segini Tarifnya

27/10/2022
Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

Jasa Marga Catat 137 Ribu Kendaraan Mulai Tinggalkan Jabotabek

0
Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

Penjualan Ritel Suzuki Meningkat, All New Ertiga dan XL 7 Paling Laris

0
Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

Jerman Rancang Pengisian Daya Listrik Nirkabel, Tertanam Di Bawah Jalan Raya

0
Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

Asap Hitam atau Putih Keluar dari Knalpot Kendaraan, Smoke Stop Treatment dari Wealthy Solusinya

0
Tekan Angka Konsumsi BBM, Kemenhub Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum

Tekan Angka Konsumsi BBM, Kemenhub Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum

28/01/2023
Chery Indonesia Siapkan Line-up EV, Ada Yang Meluncur Tahun Ini

Chery Indonesia Siapkan Line-up EV, Ada Yang Meluncur Tahun Ini

28/01/2023
Honda Tambah Diler Purna Jual di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

Honda Tambah Diler Purna Jual di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

28/01/2023
Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

27/01/2023

Recent News

Tekan Angka Konsumsi BBM, Kemenhub Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum

Tekan Angka Konsumsi BBM, Kemenhub Dorong Masyarakat Gunakan Angkutan Umum

28/01/2023
Chery Indonesia Siapkan Line-up EV, Ada Yang Meluncur Tahun Ini

Chery Indonesia Siapkan Line-up EV, Ada Yang Meluncur Tahun Ini

28/01/2023
Honda Tambah Diler Purna Jual di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

Honda Tambah Diler Purna Jual di Pohuwato, Perkuat Jaringan Sulawesi Utara

28/01/2023
Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

Injak Usia Ke-33 Tahun, PO SAN Siapkan 10 Bus Terbaru, Rilis Tahun Ini

27/01/2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com