• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Tilang Elektronik Diberlakukan, Aptrindo: Ini Cara Menghindarkan Kolusi

mobkom by mobkom
01/01/1970
in Berita
0
Tilang Elektronik Diberlakukan, Aptrindo: Ini Cara Menghindarkan Kolusi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) merespon positif kebijakan tilang elektronik di DKI Jakarta. Kebijakan tilang ini dinilai lebih efektif dibandingkan tilang manual. 

Wakil Ketua II DPP Aptrindo Sugi Purnoto mengatakan, tilang efektif akan berjalan dengan baik dan efektif selama dijalankan sebagaimana mestinya atau sejalan dengan undang-undang lalu lintas.  

”Ini justru ada postifnya ketika penilangan dilakukan secara elektronik. Penilangan dengan metode seperti ini menghindarkan dari proses kolusi antara yang memberi tilang dan yang diberi tilang,” kata Sugi kepada MobilKomersial.com, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Aptrindo: Dishub Wajib Tilang Pengguna Tanduk Truk

Meski demikian, ia berharap agar mekanisme realisasi tilang elektronik tidak berlebihan. Karena, menurut dia, ada pelanggaran yang sifatnya ringan dan ada yang berat.  

Ia menyarankan agar kendaraan yang sudah diregister untuk dikenakan tilang harus diproses sampai selesai dulu atau tidak ditilang untuk kedua kalinya sebelum tilang pertama diselesaikan. 

”Contohnya misal ada truk yang kena tilang karena lampu kendaraan mati di satu kota, jangan sampai di tempat lain juga terkena tilang juga. Kalau sehari bisa kena tiga kali tilang, ya, kami bisa habis,” jelasnya. 

Untuk diketahui, sampai hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan penambahan 50 tilang (ETLE) di tahun 2021 ini. 

Penambahan jumlah kamera tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga DKI Jakarta dan sekitarnya dan menekan penyimpangan di kendaraan. Para pelanggar akan dikenakan surat tilang sebagaimana di UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

 

Next Post

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

mobkom

mobkom

Related Posts

Tarik 30.850 Pengunjung, PEVS 2023 Bukukan Transaksi Senilai Rp379 Miliar
Berita

Tarik 30.850 Pengunjung, PEVS 2023 Bukukan Transaksi Senilai Rp379 Miliar

01/06/2023
Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan
Aftermarket

Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan

30/05/2023
Sambungkan Aceh Hingga Lampung, Tol Trans Sumatera Telah Beroperasi 738,46 Km
Berita

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

30/05/2023
Puluhan Merek Kendaraan dan Tiga Karoseri Bus Tampil di GIIAS 2023
Berita

5 Merek Kendaraan Komersial Turut Ramaikan GIIAS 2023

29/05/2023
Bus listrik besar PT MAB
Berita

Dirjen Hubdat: Tahun 2045, Seluruh Angkutan Umum di Indonesia Akan Gunakan Kendaraan Listrik

29/05/2023
Honda Siapkan Perangkat Mesin Berdaya Tinggi Untuk Tim F1 Aston Martin Aramco Cognizant
Berita

Honda Siapkan Perangkat Mesin Berdaya Tinggi Untuk Tim F1 Aston Martin Aramco Cognizant

27/05/2023
Next Post
HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com