• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Uji Emisi Gratis untuk Warga Ibukota, Berikut Tanggalnya

mobkom by mobkom
01/01/1970
in Berita
0
Ada Uji Emisi Gratis untuk Warga Ibukota, Berikut Tanggalnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Mulai 24 Januari 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi.

Jika tidak lolos atau tidak melakukan uji emisi, pengendara mobil maupun motor akan kena sanksi, salah satunya tilang.

Nah, agar kendaraan Anda tidak kena tilang, berikut ini ada kegiatan uji emisi gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Dikutip dari laman resminya, Senin (4/1), uji emisi gratis di DKI Jakarta sudah bisa dilakukan mulai 6 Januari 2020. Berikut jadwal dan lokasinya.

1. Rabu, 6 Januari 2021 di Jalan Pemuda, Jakarta Timur

2. Rabu, 13 Januari 2021 di depan gedung CNI, Jakarta Barat

3. Senin, 18 Januari 2021 di Waduk Pluit, Jakarta Utara

4. Kamis, 21 Januari 2021 di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat

Baca juga : Jangan Lupa! Segera Uji Emisi Kendaraan Sebelum Kena Tilang

Selain itu, uji emisi bisa dilakukan di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi.

Diberitakan sebelumnya, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat polusi udara di Indonesia khususnya di Ibukota, Pemprov DKI Jakarta akan mewajibkan uji emisi bagi kendaraan yang sudah berusia tiga tahun atau lebih.

Kendaraan yang tidak melakukan uji emisi dan/atau tidak lulus emisi gas buang akan dikenakan disinsentif sesuai Peraturan Gubernur No.66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin menjelaskan bahwa, nantinya, untuk menjaring pelanggar, Pemprov bersama Kepolisian, Dishub, dan DLH akan melakukan razia.

Simak juga : Dongkrak Pasar Otomotif, Kemenperin Ajukan Wacana Pemotongan Pajak Mobil Baru

Menurut Syaripudin, sanksi yang bisa menjerat pengendara mengacu pada undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Yang mengacu pada Undang-Undang 22 Tahun 2009. Jadi mereka nanti akan dikenai sanksi tilang Rp 250 ribu bagi motor dan juga Rp 500 ribu bagi mobil tentunya,” ucapnya.

Sanksi yang disiapkan bukan sekadar tilang. Kendaraan yang tak lolos uji emisi bisa mendapat sanksi penambahan biaya parkir. Ini akan berlaku pada tempat perbelanjaan dan di pertokoan.

Next Post

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

mobkom

mobkom

Related Posts

Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan
Aftermarket

Tunjukan Performa yang Baik, 2 Ban Goodyear Diganjar Penghargaan

30/05/2023
Sambungkan Aceh Hingga Lampung, Tol Trans Sumatera Telah Beroperasi 738,46 Km
Berita

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni 2023

30/05/2023
Puluhan Merek Kendaraan dan Tiga Karoseri Bus Tampil di GIIAS 2023
Berita

5 Merek Kendaraan Komersial Turut Ramaikan GIIAS 2023

29/05/2023
Bus listrik besar PT MAB
Berita

Dirjen Hubdat: Tahun 2045, Seluruh Angkutan Umum di Indonesia Akan Gunakan Kendaraan Listrik

29/05/2023
Honda Siapkan Perangkat Mesin Berdaya Tinggi Untuk Tim F1 Aston Martin Aramco Cognizant
Berita

Honda Siapkan Perangkat Mesin Berdaya Tinggi Untuk Tim F1 Aston Martin Aramco Cognizant

27/05/2023
SPBU bp Berikan Promo Gratis 2 Liter BBM Jenis Ultimate Hingga Akhir Mei 2023
Berita

SPBU bp Berikan Promo Gratis 2 Liter BBM Jenis Ultimate Hingga Akhir Mei 2023

27/05/2023
Next Post
HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

HINO Targetkan 45.000 Unit Terjual di Tahun 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com