MobilKomersial.com — Dalam memenuhi minat masyarakat terhadap kendaraan Honda, PT Honda Prospect Motor (HPM) memperkenalkan Honda Certified Used Car, yang mana diler tersebut menjual mobil bekas Honda bersertifikasi dengan kualitas yang terjamin serta dengan harga yang bersaing.
“Konsumen dapat dengan mudah membeli Honda Certified Used Car di diler resmi Honda mulai tanggal 22 Februari 2023,” kata President Director PT Honda Prospect Motor, Kotaro Shimizu dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Honda Skill Contest Kembali Digelar, Cara HPM Tingkatkan Kualitas SDM
Menurut Kotaro, untuk mendapatkan sertifikasi, mobil bekas Honda yang dijual oleh diler telah melalui pemeriksaan kualitas secara menyeluruh dan direkondisi dengan menggunakan suku cadang asli Honda oleh teknisi Honda yang terlatih.
“Selain mendapatkan mobil bekas Honda dengan kualitas terjamin, konsumen yang membeli di Honda Certified Used Car juga akan mendapatkan perpanjangan garansi selama 1 tahun atau 20.000 km (tergantung mana yang tercapai lebih dahulu),” ujarnya.
Bagi konsumen yang sudah memiliki mobil Honda dan ingin menggantinya dengan mobil baru, lanjuta Kotaro, konsumen dapat melakukan tukar tambah dengan menjual mobil bekasnya ke Honda Certified Used Car dan dapat membeli mobil Honda baru di diler resmi Honda.
Baca juga: Honda Bawa HR-V Monochrome Series di IIMS 2023, Konsumen Sudah Bisa Pesan
“Karena model yang sangat disukai dan kualitas produk yang dapat diandalkan, saat ini kami melihat banyak permintaan untuk mobil bekas Honda dari konsumen di Indonesia. Program Honda Certified Used Car merupakan layanan terbaru Honda yang memudahkan konsumen mendapatkan mobil bekas Honda dengan kualitas terjamin, yang akan memberikan rasa aman dan nilai lebih bagi konsumen,” ungkapnya.
Saat ini,tambah Kotaro, konsumen dapat membeli mobil bekas Honda bersertifikasi di diler Honda PrimAuto yang beralamat di Jl. Boulevard Barat Raya Blok XB 1-2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, DKI Jakarta sertaa dapat mengakses melalui website https://www.honda-autoland.com/used_car.
Baca juga: Kemenhub Sebut Truk ODOL Picu Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas