Mobilkomersial.com — Seperti yang diketahui, Jalan tol dikenal sebagai jalan bebas hambatan yang menghubungkan antar kota dan provinsi. Jalan ini biasanya hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih.
Namun, untuk pertama kalinya, Indonesia memiliki satu-satunya Jalan Tol yang dapat dilalui oleh pengguna kendaraan roda dua alias motor meski harus berada di jalur khusus yang terpisah dengan jalur khusus kendaraan roda empat atau lebih.
Baca Juga: Jalur Mudik Pansela Sudah Banyak Fasilitas Penunjang, Kakorlantas: Lebih Enak Gunakan Mobil
Jalan Tol tersebut berada di Pulau Bali yakni Jalan Tol Bali Mandara yang memiliki total panjang 12,7 km. Jalan Tol ini menjadi satu-satunya di Indonesia yang memiliki jalur khusus untuk sepeda motor yang masuk ke dalam Golongan VI.
Melansir keterangan resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Senin (23/1/2023), Jalan Tol ini terkoneksi dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Adapun besaran tarif untuk kendaraan roda dua pada Jalan Tol Bali Mandara yakni sebesar Rp. 5.000.
Jalan Tol Bali Mandara ini merupakan Jalan Tol atas laut pertama di Indonesia dan menjadi salah satu Jalan Tol atas air terpanjang di dunia dengan menyuguhkan pemandangan indah yang didesain dengan menjaga estetika, keindahan arsitekturnya, dan ornamen budaya khas Bali.
Dalam mendukung kelancaran dan keamanan berkendara khususnya pengendara sepeda motor juga telah dipasang alat pengukur kecepatan angin berupa anemometer berbasis Internet of Things (IoT) di setiap gerbang tol (Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa).
Baca Juga: Jelang Penerapan Biodiesel B35, Hino: Hingga B40 Pun Kami Sudah Siap
Jadi, ketika kecepatan angin sudah mencapai di titik 40 km atau lebih, Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara guna menghindari resiko kecelakaan, kemudian apabila sudah melebihi 80 kpj, jalur mobil pun juga ikut ditutup.