MobilKomersial.com — Menyikapi kebijakan jalur satu arah di tol Trans Jawa, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Surat terbuka tersebut mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait kebijakan jalur satu arah di tol Trans Jawa, yang rencananya diterapkan pada tanggal 31 Mei, 1 Juni, dan 2 Juni 2019.
Dilansir dari Detik.com, IPOMI menilai kebijakan jalur satu arah tol Trans Jawa pada tanggal-tanggal yang menjadi puncak arus mudik, tidak menguntungkan bagi para pebisnis angkutan umum, termasuk para pengguna angkutan umum seperti pelanggan bus yang setiap tahun mudik dengan transportasi bus. Oleh karena itu, kebijakan lalu-lintas ini dinilai tidak berpihak.
“Kebijakan satu arah selama 24 jam selama 30 Mei, 1-2 Juni akan berdampak terlambatnya armada bus dan angkutan umum lainnya masuk ke Jakarta dari Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tulis IPOMI, dalam suratnya kepada Presiden Jokowi, Minggu (19/5/2019).