Jakarta, MobilKomersial.com – PT Jasa Marga akan mulai menerapkan pengaturan lalu lintas contra flow dan one way pada arus mudik dan balik Lebaran 2019. Pemberlakuan penerapan kebijakan tersebut akan dimulai pada 30 – 2 Juni 2019 untuk arus mudik dan 8 – 10 Juni 2019 untuk arus balik.
One way akan diberlakukan mulai dari KM 70 ruas tol Jakarta-Cikampek sampai dengan kilometer 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang pada pukul 09.00-21.00.
Namun, pemberlakuan tersebut tidak berlaku bagi Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Pasalnya, bus AKAP diizinkan melawan arus ketika sistem satu arah diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik Lebaran tahun ini.
Baca juga : Asyik, Tarif Tol Diskon 15 Persen. Jakarta – Surabaya Jadi Rp 574 ribuan
Hal itu seperti diungkapkan Direktur Operasional PT Jasa Marga Subakti Syukur. Ia menjelaskan, bus AKAP dapat melawan arus (contra flow) mulai kilometer 70 Tol Jakarta-Cikampek ke arah Jakarta.
“Kami berlakukan perlakuan khusus saat one way, bus nanti pada saat sampai Simpang Jomin, di KM 72 nanti ada lajur khusus melalui jalan tol paling kiri di Cikampek,” kata Subakti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/5).
Subakti menambahkan, nantinya akan ada satu lajur yang disediakan untuk bus AKAP supaya bisa melawan arus. Sementara itu, lajur lainnya akan mengarah ke arah Jawa Tengah.
Simak juga : Mudik via Tol Trans Jawa, Pemudik Wajib Waspadai 4 Titik Ini
Lebih jauh ia menerangkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan agar bus-bus yang mengangkut pemudik ke arah timur dapat kembali ke Jakarta dan bisa mengangkut pemudik kembali.
“Pertimbangannya bus AKAP yang datang dari arah Jawa karena mereka harus kembali angkut penumpang untuk mudik,” tukasnya.