Jakarta, MobilKomersial.com – Semakin banyaknya polusi di Ibukota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya mulai tahun 2020 aakan mencanangkan kebijakan layanan uji emisi bagi bengkel yang beroperasi di wilayah DKI.
Dalam artian, bengkel-bengkel yang saat ini sudah dan akan beroperasi harus mengikuti regulasi kebijakan tersebut.
Menanggapi hal itu, bengkel modern CARfix Indonesia siap mendukung kebijakan uji emisi untuk mobil ketika pemerintah mulai menerapkannya tahun depan.
Joko Cahyono, Chief of Administration Support PT Meka Adi Pratama (CARfix) mengatakan bahwa perusahaannya siap bekerja sama dengan pemerintah lewat pengujian kendaraan atau bentuk lainnya.
“Pemeriksaan berkala atas saluran gas buang kendaraan bermotor bisa saja dilakukan berdasarkan area. Dan tentunya area yang memiliki polusi cukup besar pasti perlu jadi perhatian. Nah jika sudah ada regulasinya, kami akan mendukung,” ungkap Joko disela acara pembukaan bengkel CARfix di Karawaci, Tangerang, (Rabu 31/7/2019).
Baca juga : Bengkel CARfix Siapkan Paket untuk Komunitas Otomotif Tiap 2 Bulan
Menurut Joko, untuk mendukung kebijakan agar kendaraan bisa ramah lingkungan, pihaknya sudah membekali unit bengkel mereka dengan peralatan uji emisi yang sesuai dengan standar.
“Nanti seluruh bengkel ada peralatannya, saat ini prioritasnya adalah bengkel yang berada di kota dengan tingkat polusi udara yang tinggi,” kata dia.