• Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
Mobil Komersial
Advertisement
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil
No Result
View All Result
Mobil Komersial
No Result
View All Result
Home Berita

Usai Teken Perpres Mobil Listrik, Apa Saja Insentif yang Diberikan Pemerintah?

mobkom by mobkom
20/08/2019
in Berita
0
Usai Teken Perpres Mobil Listrik, Apa Saja Insentif yang Diberikan Pemerintah?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MobilKomersial.com – Setelah terbit Peraturan Presiden (Perpres) aturan mobil listrik, para pabrikan kendaraan tentu menunggu insentif yang bisa didapatkan dari aturan tersebut.

Diketahui, Pemerintah telah menandatangani aturan mobil listrik pada 5 Agustus 2019 lalu. Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan itu nantinya diikuti aturan-aturan turunan yang lebih mendetail.

Perpres tersebut antara lain berisi kelonggaran impor mobil listrik, dengan catatan wajib memproduksinya secara lokal dalam jangka waktu tertentu. Di samping itu, ada pula penetapan berbagai insentif baginya.

Sejumlah insentif, seperti dibebaskannya mobil listrik dari sistem ganjil-genap, gratis parkir, hingga gratis bea balik nama kendaraan, sedang digodok pemerintah.

Terdapat 17 insentif yang diberikan pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah.

Berikut ini adalah bentuk insentif-insentif yang diberikan kepada mobil listrik:

1. Insentif bea masuk atas importasi Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai dalam keadaan terurai lengkap (Completely Knock Down/CKD), KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knock Down/IKD), atau komponen utama untuk jumlah dan jangka waktu tertentu

2. Insentif pajak penjualan atas barang mewah

3. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah

4. Insentif bea masuk atas importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penanaman modal

5. Penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor

6. Insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan dalam rangka proses produksi

7. Insentif pembuatan peralatan SPKLU

8. Insentif pembiayaan ekspor

9. Insentif fiskal untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi serta vokasi industri komponen KBL Berbasis Baterai

10. Tarif parkir di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah

11. Keringanan biaya pengisian listrik di SPKLU

12. Dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur SPKLU

13. Sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia industri KBL Berbasis Baterai

14. Sertifikasi produk dan/atau standar teknis bagi perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dan industri komponen KBL Berbasis Baterai

15. Pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu

16. Pelimpahan hak produksi atas teknologi terkait KBL Berbasis Baterai yang lisensi patennya telah dipegang oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah

17. Pembinaan keamanan dan/atau pengamanan kegiatan operasional sektor industri guna keberlangsungan atau kelancaran kegiatan logistik dan/atau produksi bagi perusahaan industri tertentu yang merupakan objek vital nasional.

Previous Post

Bus Gabungan Hino Motors dan Toyota akan Diperkenalkan di Thailand

Next Post

Toyota Juga Punya Bus Lho! Namanya Sora

mobkom

mobkom

Related Posts

Jelang Libur Nataru, Kemenhub Prediksi 12,29 Juta Orang Berpegian Naik Bus
Berita

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Bagaimana Nasib Bus dan Truk?

01/04/2026
Sany Bawa Truk Listrik EV350 6×4 di Mining Expo 2023, Tarikan Lebih Enteng dari Truk Konvensional
Berita

Tiga Merek Baru Bergabung, Siap Hadirkan Inovasi Unggulan di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Servis Mobil Sebelum Atau Sesudah Mudik di Bengkel Fast N Frugal, Banyak Diskonnya
Aftermarket

Rahasia Sukses Bengkel Naik Kelas, Wealthy Group Ungkap Trik Tinggalkan Produk Murah Demi Cuan Melimpah

31/03/2026
Dibanderol Rp591 Juta, Ini Spesifikasi Minibus Listrik Foton eView
Berita

Masih Misterius, Foton Siapkan Kendaraan Komersial Listrik Terbaru di GIICOMVEC 2026

31/03/2026
Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia
Berita

Teknologi Mandiri Harga Kompetitif? Intip Rencana Besar Leapmotor di Pasar Otomotif Indonesia

28/03/2026
Jasa Marga Berlakukan Diskon Tarif di 9 Ruas Jalan Tol saat Arus Mudik dan Balik
Berita

Mulai Besok, Jasa Marga Berikan Potongan Tarif Tol 30% saat Arus Balik Lebaran

25/03/2026
Next Post

Toyota Juga Punya Bus Lho! Namanya Sora

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor

Wealthy Photochromic Film
Hydrosoft Pro Wiper
Automatic Transmission Fluid

Sponsor

Hydrosoft Pro Wiper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak Kami
redaksi@mobilkomersial.com

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com

No Result
View All Result
  • Berita
  • Bus
  • Truk
  • Pikap
  • Mobil dan Motor
  • Aftermarket
  • Tips
  • Harga
  • Komunitas
  • Profil

© 2023 Copyright Mobilkomersial.com