Jakarta, MobilKomersial.com – Diler resmi Suzuki PT Sejahtera Buana Trada (SBT) dan PT Sejahera Motor Gemilang (SMG) menjalin kerja sama dengan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Hukum dan HAM RI (KPPDK) untuk memasarkan mobil dan sepeda motor Suzuki bagi anggota KPPDK. Kerjasama ini juga didukung oleh PT Suzuki Finance Indonesia (SFI) selaku perusahaan leasing resmi Suzuki di Indonesia.
“Melalui kerjasama ini, anggota KPPDK bisa memiliki mobil dan sepeda motor Suzuki dengan harga khusus untuk menunjang pekerjaan dan kegiatan sehari-hari sehingga lebih optimal,” ujar Setiawan Surya, Direktur utama PT SBT dan PT SMG dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2019).
Melalui kerja sama ini, pegawai Departemen Hukum dan HAM RI dapat langsung memesan produk unggulan Suzuki melalui KPPDK tanpa perlu mengunjungi diler.
“Dengan adanya kerja sama dengan SFI, anggota KPPDK juga akan semakin mudah dalam proses pembiayaan untuk mendapatkan produk unggulan Suzuki,” tutur Setiawan.
Sementara itu, Erwin Aziz, Ketua Umum KPPDK menjelaskan bahwa kerja sama dengan Suzuki merupakan awal yang baik bagi perusahaannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Kedepannya kami berencana untuk membuat sebuah marketplace yang memasarkan produk-produk yang bekerjasama dengan KPPDK, termasuk mobil dan sepeda motor,” ucap Erwin.